CPNS 2018
Update BKN - 203 Instansi Siap Rilis Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS 2018, Ini Link-nya
Sebanyak 203 instansi siap rilis pengumuman hasil SKD CPNS 2018 beserta daftar peserta SKB CPNS 2018, Ini link-nya untuk melihat dafar instansi.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Sebanyak 203 instansi siap rilis pengumuman hasil SKD CPNS 2018 beserta daftar peserta SKB CPNS 2018, Ini link-nya untuk melihat dafar instansi.
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 sudah mulai diumumkan oleh beberapa instansi.
Pengumuman SKD akan dikeluarkan secara bertahap.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberitahukan banyaknya instansi yang sudah siap rilis pengumuman hasil SKD.
Menurut BKN, hingga Kamis (29/11/2018) malam, sudah ada sebanyak 203 instansi yang sudah selesai di verifikasi dan validasi (verval) level 1.
Hal itu menunjukkan proses verval hasil SKD telah selesai dan tinggal diumumkan oleh masing-masing instansi.
• Pengumuman Hasil SKD PPATK, Catat Tahapan dan Jadwal SKB CPNS 2018, Ini Link-nya
• CPNS 2018 - Update BKN & Link Pengumuman Hasil SKD di Kemenkumham, Kemenlu, KemenBUMN & PPATK
• CPNS 2018 Kemenkumham - Link Pengumuman SKD, Ini Jadwal Lengkap & Syarat Ujian SKB Semua Jabatan
BKN telah mengumumkan update terbaru verval SKD CPNS 2018 lewat akun Twitter resminya, @BKNgoid, Kamis (29/11/2018) malam.
Dalam update-an tersebut, BKN memberitahukan hasil verval per level.
Pada level 1, sudah ada sebanyak 203 instansi yang sudah di verval oleh BKN dan seluruh data dirilis ke instansi masing-masing.
Di level 2 sudah ada sebanyak 16 instansi yang sudah di verval oleh BKN.
Level 3 terdapat sebanyak 45 instansi yang sudah di verval.
Sedangkan level 4 sudah ada sebanyak 289 instansi yang diverval oleh BKN.
Dalam proses verval hasil ujian SKD, BKN menerapkan empat verval.
Dilansir TribunStyle.com dari laman resmi BKN, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menjelaskan terdapat empat level verval hasil SKD oleh BKN sebagai pelaksana Panselnas.
Dijelaskannya, proses verval SKD pada level IV disupervisi oleh salah satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN.
Pada verval level III, Ridwan menyebutkan proses tersebut dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN.
Pada level II, prosesnya dilaksanakan oleh salah satu Deputi BKN.
Sedangkan pada level I, Ridwan menjelaskan bahwa pada level ini, verval akan disetujui oleh Kepala BKN.
"Dan akhirnya verval level I di approve oleh Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas," ujar Ridwan.
Ridwan melanjutkan, proses verval masih berlangsung dan diperkirakan akan selesai seluruhnya pada akhir November 2018.
"Target pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) awal Desember, jadi BKN optimistis proses verval rampung bulan November ini," tambahnya.
Melalui akun Twitter resminya, BKN juga kembali mengumumkan daftar instansi yang tekah selesai verval level 1 SKD CPNS 2018.
Hingga tanggal 30 November 2018 pukul 08.00 WIB sudah ada sebanyak 203 instansi yang siap rilis pengumuman.
Berikut Link untuk melihat 203 instansi yang siap rilis :
Daftar 203 Instansi Siap Rilis
Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seperti diketahui, peserta yang dinyatakan lolos SKD berhak untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelaksanaan ujian SKB CPNS 2018 dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 4 Desember 2018 mendatang.
Dalam pelaksanaannya, tes SKB akan dilakukan dengan mengambil dua kelompok berbeda.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri PANRB (Permenpan) Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.
Peserta yang mengikuti SKB terdiri dari dua kelompok yaitu peserta SKD yang memenuhi passing grade dan peserta yang tidak memenuhi passing grade namun memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD.
Berikut penjelasan kelompoknya :
a. Peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas diikutsertakan sebagai peserta SKB kelompok pertama.
b. Apabila jumlah peserta SKB pada kelompok pertama masih berada dibawah jumlah alokasi formasi, dibuat peserta SKB kelompok kedua yang berasal dari peserta lain yang memenuhi ketentuan dan berperingkat terbaik.
Peserta SKB nantinya akan berkompetisi pada kelompoknya masing-masing.
Sedangkan peserta SKB pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama.
Peserta nantinya akan bersaing dalam kelompoknya masing-masing.
Selain itu, tes SKB dalam pelaksanaannya masih menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Hal itu juga diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.
"SKB tetap menggunakan komputer, jadi untuk tes CPNS 2018 ini semuanya memakai komputer. Mulai dari administrasi, sampai pengumuman nanti menggunakan komputer," jelas Bima.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :
Like Fan Base Facebook TribunStyle :