Muncul Banyak Aduan Publik, KPI Hentikan Sementara Program 'Pagi-pagi Pasti Happy'
Program 'Pagi-pagi Pasti Happy' di Trans TV diberhentikan sementara oleh KPI karena melanggar beberapa pasal dan mendapat banyak aduan masyarakat.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Program 'Pagi-pagi Pasti Happy' di Trans TV diberhentikan sementara oleh KPI karena melanggar beberapa pasal dan mendapat banyak aduan masyarakat.
Program acara Pagi-pagi Pasti Happy yang tayang di Trans TV mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Program Pagi-pagi Pasti Happy diberhentikan sementara oleh KPI.
Pemberhentian sementara program tersebut dilakukan selama tiga hari, mulai tanggal 3 hingga 5 Desember 2018.
Dalam situs resmi KPI, tertulis dalam Surat Keputusan KPI Pusat dengan nomor No.623/K/KPI/31.2/11/2018 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis pada Jumat (23/11/2018).
• Tanggapan Nikita Mirzani Ketika Acara Pagi Pagi Pasti Happy Dihentikan Sementara Alhamdulillah
• Pagi Pagi Pasti Happy Dihentikan Sementara, KPI Berharap Tak Ada Program yang Buka Aib Orang Lagi
• Penghentian Sementara Pagi Pagi Pasti Happy oleh KPI pada 3-5 Desember 2018 Dapat Respon Positif
Program yang tayang setiap hari pukul 08.30 WIB itu telah melanggar beberapa pasal.
Berikut deretan pasal yang dilanggar oleh program Pagi-pagi Pasti Happy :
Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 21 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) dan (2), Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a Standar Program Siaran (SPS) pada episode tanggal 27 September 2018 dan tanggal 3 Oktober 2018.
Dilansir TribunStyle.com dari Tribunnews, saat itu para pembawa acara dan bintang tamu membahas kasus Kris Hatta dan Hilda.
Diketahui, pembawa acara yang memandu program tersebut antara lain Uya Kuya, Nikita Mirzani dan Billy Syahputra.
Program Pagi-pagi Pasti Happy dikemas dalam bentuk talkshow.
Dalam setiap episodenya dihadirkan narasumber yang sedang bermasalah dan ingin menceritakan keluh kesahnya.
Para pembawa acara program tersebut kemudian memberikan saran kepada si narasumber.
Terkadang juga terdapat klarifikasi secara langsung dari pihak yang bermasalah sehingga ada kesepakatan bersama untuk damai.
Pagi-pagi Pasti Happy banyak mendapat aduan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/kpi-hentikan-sementara-p3h.jpg)