Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Jadi Barang Bukti Pembunuhan Satu Keluarga Bekasi, Linggis yang Dipakai Pelaku HS Sepanjang 80 cm
Dalam melancarkan aksi pembunuhan itu, Haris Simamora, pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi menggunakan linggis sepanjang 80 cm.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Upaya pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi masih terus dilakukan.
Ditangkapnya seorang pelaku bernama Haris Simamora perlahan menguak tabir misteri pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan ini.
Salah satu upaya yang dilakukan serius oleh pihak kepolisian adalah mencari barang bukti berupa linggis yang digunakan Haris untuk menghabisi nyawa Diperum Nainggolan dan Maya Boru Ambarita.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dalam melancarkan aksi pembunuhan itu, Haris Simamora menggunakan linggis sepanjang 80 cm.
"Dari pengakuan tersangka sekitar 80 centimeter," kata Argo, dilansir TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Minggu (18/11/2018).
• Fakta Pilu Kematian 2 Bocah Korban Pembunuhan di Bekasi, Sempat Dininabobokan Pelaku Sebelum Dicekik
Namun, hingga kini, linggis yang dibuang oleh pelaku di Sungai Kalimalang, Kampung Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekais tersebut masih belum ditemukan.

Polisi pun bersikeras melakukan penyisiran aliran Kalimalang untuk mencari linggis tersebut.
Sekitar enam penyelam pun diturunkan untuk mencari barang buktu.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengakuan pelaku yang membunuh menggunakan linggis.

Tapi, aliran arus suangai yang deras menjadi kendala pencarian linggis ini.
Posisi badan terlalu sulit untuk tetap bertahan di tempat yang sama.
"Kita juga terbentur dengan pintu air yang berada terlalu dekat dengan pencarian," terang Kepala Urusan Perencanaan Ditpolair Polda Metro Jaya, Iptu Ketut Suastika.
• Misteri Linggis yang Digunakan Bunuh Satu Keluarga di Bekasi, Diambil dari Brankas Rumah Korban
Padahal, tim sudah memasang tali dan mengikatnya di sisi sungai.
Tali tersebut pun membentang di lokasi yang diduga menjadi tempat Haris membuang linggis itu.
Jarak pandang di sungai pun terbatas.

Sehingga, tim penyelam hanya bisa meraba dan merasakan benda-benda yang mencurigakan untuk diangkat.
"Ya, kita hanya bisa meraba. Jadi, kalau ada yang berasa di kaki atau tangan menemukan barang mencurigakan, kita coba angkat," sambungnya.
Sebelumnya, kepada polisi, Haris mengakui jika membunuh Diperum Nainggolan dan Maya Boru Ambarita menggunakan linggis.
Linggis tersebut didapatkannya melalui brankas di rumah korban.
Haris mengaku jika telah melakukan pembunuhan itu pada Senin (12/11/2018) ketika para korban tengah tidur.
"Sekitar pukul 23.00 WIB , dia melakukan aksinya. Pas mereka tidur, dia ke belakang bawa HP. Dia sudah sering ke situ, dia tahu tempat perkakas di mana, dia lihat linggis. Akhirnya linggis itu dipakai untuk itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (16/11/2018).
Linggis itu lantas dipakai Haris untuk menghabisi nyawa Diperum Nainggolan dan Maya Boru Ambarita yang tertidur di ruang tamu.
Atas perbuatannya, Haris terancam hukuman pidana mati.
• Sederet Alasan HS Bunuh Satu Keluarga Bekasi, Sering Dibilang Tak Berguna & Dibangunkan Pakai Kaki
"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," terang Wahyu, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Minggu (18/11/2018).
Dirinya menyatakan bahwa tersangka Haris telah merencanakan pembunuhan beberapa hari sebelum kejadian.
Sementara itu, tuduhan pencurian dilayangkan lantaran HS diketahui telah membawa mobil korban Nissan X-Trail yang kemudian ditemukan di Cikarang.
Beserta sebuah ponsel, juga uang tunai senilai Rp 4 juta yang ditemukan di dalam tasnya.
Alasan Haris membunuh keluarga Diperum Nainggolan pun mulai terkuak.
Kepada polisi, Haris mengaku dendam dan sakit hati atas perlakuan korban yang sering semena-mena kepadanya.
Haris menyebut jika korban kerap kali menudingnya dengan sebutan 'tidak berguna'.

"Menurut pengakuan tersangka, dia sakit hati karena sering dihina, seperti misalnya dibilang 'tidak berguna'," terang Argo.
Selain itu, Haris juga mengaku sakit hati karena penghasilannya direbut oleh keluarga tersebut.
Pasalnya, sebelum dikelola oleh keluarga Diperum, kos-kosan dan toko dikelola oleh Haris.
"Pelaku sakit hati karena korban ini pengelola kos. Beberapa waktu yang lalu kan pengelolanya pelaku," terang Wahyu Hadiningrat.
Tidak hanya itu, emosi Haris semakin tersulut karena korban kerap kali membangunkannya dari tidur menggunakan kaki.
"Kalau main ke situ, tidur dan dibangunkan pagi hari menggunakan kaki," imbuh Argo.
Korban pun kerap memarahi pelaku.
• Rencanakan Pembunuhan Keluarga Diperum Nainggolan, Haris Simamora Terancam Hukuman Mati
"Sering dimarah-marahi juga," jelasnya.
Pasangan suami istri beserta kedua anaknya ditemukan tewas di rumahnya, Jalan Bojong Nangka II RT 001 RW 007, Kelurahan Jatirahayu, Kecematan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018).
Adapun keempat korban tersebut adalah Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).
Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto, kedua korban pasangan suami istri Diperum dan Maya tewas karena luka benda tumpul, yang belakangan diketahui adalah linggis.
Sementara, kedua anak mereka, Sarah dan Arya tidak mengalami luka, melainkan tewas karena kehabisan oksigen.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)