Breaking News:

Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Jadi Barang Bukti Pembunuhan Satu Keluarga Bekasi, Linggis yang Dipakai Pelaku HS Sepanjang 80 cm

Dalam melancarkan aksi pembunuhan itu, Haris Simamora, pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi menggunakan linggis sepanjang 80 cm.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Lokasi yang disinyalir jadi tempat dilemparnya linggis, barang bukti pembunuhan satu keluarga oleh tersangka Haris Simamora, di Jalan Raya Kalimalang, Pasar Tegal Danas, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/11/2018) . 

Sehingga, tim penyelam hanya bisa meraba dan merasakan benda-benda yang mencurigakan untuk diangkat.

"Ya, kita hanya bisa meraba. Jadi, kalau ada yang berasa di kaki atau tangan menemukan barang mencurigakan, kita coba angkat," sambungnya.

Sebelumnya, kepada polisi, Haris mengakui jika membunuh Diperum Nainggolan dan Maya Boru Ambarita menggunakan linggis.

Linggis tersebut didapatkannya melalui brankas di rumah korban.

Haris mengaku jika telah melakukan pembunuhan itu pada Senin (12/11/2018) ketika para korban tengah tidur.

"Sekitar pukul 23.00 WIB , dia melakukan aksinya. Pas mereka tidur, dia ke belakang bawa HP. Dia sudah sering ke situ, dia tahu tempat perkakas di mana, dia lihat linggis. Akhirnya linggis itu dipakai untuk itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (16/11/2018).

Linggis itu lantas dipakai Haris untuk menghabisi nyawa Diperum Nainggolan dan Maya Boru Ambarita yang tertidur di ruang tamu.

Atas perbuatannya, Haris terancam hukuman pidana mati.

Sederet Alasan HS Bunuh Satu Keluarga Bekasi, Sering Dibilang Tak Berguna & Dibangunkan Pakai Kaki

"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," terang Wahyu, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Minggu (18/11/2018).

Dirinya menyatakan bahwa tersangka Haris telah merencanakan pembunuhan beberapa hari sebelum kejadian.

Sementara itu, tuduhan pencurian dilayangkan lantaran HS diketahui telah membawa mobil korban Nissan X-Trail yang kemudian ditemukan di Cikarang.

Beserta sebuah ponsel, juga uang tunai senilai Rp 4 juta yang ditemukan di dalam tasnya.

Alasan Haris membunuh keluarga Diperum Nainggolan pun mulai terkuak.

Kepada polisi, Haris mengaku dendam dan sakit hati atas perlakuan korban yang sering semena-mena kepadanya.

Haris menyebut jika korban kerap kali menudingnya dengan sebutan 'tidak berguna'.

Haris Simamora, tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi .
Haris Simamora, tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi . (TRIBUN MEDAN/DOK.POLDA METRO JAYA/WHATSAPP)
Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Diperum Nainggolanpembunuhan satu keluarga di BekasiPolda Metro JayaMaya Boru Ambarita
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved