Breaking News:

CPNS 2018

Banyak Peserta CPNS 2018 Tak Lolos di SKD, Kepala BKN: Tidak akan Menurunkan Passing Grade

Kepala BKN Bima Haria Wibisana akhirnya buka suara terkait banyaknya peserta CPNS 2018 tak lolos SKD.

Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Irsan Yamananda
Twitter @BKNgoid
Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan portal sscn.bkn.go.id untuk CPNS 2018 dibuka pada 19 September 2018. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana akhirnya buka suara terkait banyaknya peserta CPNS 2018 tak lolos SKD.

Bima Haria Wibisana juga mengemukakan bahwa keputusan untuk menurunkan passing grade di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak akan dipilih.

Hal ini disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam wawancara yang ditayangkan melalui akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia pada Rabu (14/11/2018).

Bima mengatakan bahwa saat ini jumlah peserta yang lolos secara nasional sekitar 13 persen.

Namun ada perbedaan antara peserta CPNS yang lolos SKD di pusat dan daerah.

Panselnas Siapkan Keputusan Paling Merugikan Pelamar CPNS 2018 Tak Lulus Passing Grade, Apakah Itu?

3 Opsi Keputusan Panselnas CPNS 2018 Terkait Gugur Massal di TKP SKD CPNS 2018, Apa Saja?

"Kalau di pusat lebih dari 20 persen yang lulus, yang di daerah ini menjadi masalah karena nilai kelulusannya rata-rata hanya 3 persen," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

"Ini yang membuat formasi-formasi di daerah akan kosong kalau hanya 3 persen dari peserta yang lulus," tambahnya.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan portal sscn.bkn.go.id untuk CPNS 2018 dibuka pada 19 September 2018.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan portal sscn.bkn.go.id untuk CPNS 2018 dibuka pada 19 September 2018. (Twitter @BKNgoid)

Saat ditanya soal passing grade SKD CPNS 2018, Bima mengatakan bahwa tidak berbeda dengan tahun lalu.

Sebagaimana kita tahu, agar dapat lulus SKD peserta CPNS 2018 harus melampaui ambang batas atau passing grade yang telah di tentukan.

Setiap peserta CPNS 2018 diberikan 100 soal untuk SKD.

Soal itu terdiri dari 35 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai minimal 75.

Kemudian soal Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai minimal 80, dan 35 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai minimal 143.

Pelajari Tahap Setelah SKD, BKN Beri Kisi-Kisi Tes SKB CPNS 2018, Ini Linknya

"Sebetulnya dalam Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang diinginkan adalah seseorang yang memang memiliki karakter seorang pelayan publik, mampu menjadi seorang PNS yang berkualitas, ambang batasnya juga 143," kata Bima.

Lantas bagaimana langkah yang akan diambil oleh Panselnas CPNS 2018 saat banyak sekali peserta yang tidak lolos tes SKD?

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah tetap meneruskan proses CPNS 2018 bagi peserta yang lulus.

Tak Lolos Passing Grade SKD CPNS 2018? Masih Ada Harapan, Pemerintah Pertimbangkan Ujian Ulang

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Peserta CPNS 2018 Tak Lolos SKDCPNS 2018BKNTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved