Breaking News:

Saddil Ramdani Tersangka

Dituduh Aniaya Mantan Pacar, Begini Klarifikasi Lengkap Sekaligus Permintaan Maaf Saddil Ramdani

Dituduh Aniaya Mantan Pacar, Begini Klarifikasi Lengkap Sekaligus Permintaan Maaf Saddil Ramdani.

Tribunnews.com
Saddil Ramdani 

2. Tiba di mess Persela Lamongan, korban bertemu dengan pelaku di belakang mes Persela Lamongan Gg Magarsari Jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Tumenggungan, Lamongan.

3 . Saat bertemu, tanpa basa basi, Saddil mengambil HP iPhone 7 plus milik korban.

Ulah Saddil yang mengambil HP korban itu memicu keributan pertengkaran mulut keduanya.

4. Saddil pun memukul korban berkali-kali di bagian wajah dengan tangan kosong sehingga mengakibatkan luka di bagian bawah mata pipi sebelah kanan.

Warga asal Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari itu juga menendang korban di bagian paha.

5. Korban berusaha menyelematkan diri masuk ke dalam mess Persela untuk meminta pertolongan.

6. Rabu malam, kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Lamongan.

7. Kamis (1/11/2018), pagi sampai siang hari ada pertemuan antara korban dan pelaku.

Keduanya sepakat damai tidak melanjutkan perkaranya.

8. Ibu korban tiba di Polres Lamongan, bisa damai dengan mengajukan syarat, agar Saddil menikahi korban.

9. Hingga dinihari tak ada titik temu.

Saddil menolak menikahi dan siap jika dilanjutkan perkaranya.

10. Siang tadi Saddil tuntas diperiksa, tersangka dan ditahan.

Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani beraksi dalam pertandingan Grup B Seagames 2017 melawan Filipina di Stadion Shah Alam, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/8/2017). Indonesia menyarangkan 3 gol ke gawang Timnas Filipina melalui kaki Septian David Maulana, M Hargianto, dan Saddil Ramdani.
Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani beraksi dalam pertandingan Grup B Seagames 2017 melawan Filipina di Stadion Shah Alam, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/8/2017). Indonesia menyarangkan 3 gol ke gawang Timnas Filipina melalui kaki Septian David Maulana, M Hargianto, dan Saddil Ramdani. (BOLA/HERKA YANIS PANGARIBOWO)

Penjelasan Polisi dan Pengakuan Saddil Ramdani 

Pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19), warga Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Lamongan atas tindak pidana kekerasan pada seorang wanita kenalannya.

Kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.

Saddil Ramdani menganiaya perempuan cantik berinisial SR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, yang kemudian diketahui sebagai mantan pacarnya.

Saddil Ramdani
Saddil Ramdani ()

Semula, korban ASR, Kamis (01/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil Ramdani.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
kronologi Saddil Ramdani tersangkaSaddil Ramdani Tersangka PenganiayaanSaddil Ramdani Tersangkaklarifikasi Saddil Ramdani
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved