CPNS 2018
Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Kemenpan RB? Ini Lokasi & Waktu Tes SKD, Cek Linknya di Sini
Kemenpan RB mengeluarkan pengumuman lanjutan terkait lokasi dan waktu pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Ini Pengumuman & Linknya.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Kemenpan RB mengeluarkan pengumuman lanjutan terkait lokasi dan waktu pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Ini Pengumuman & Linknya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018.
Hasil seleksi administrasi CPNS 2018 di Kemenpan RB telah diumumkan pada 21 Oktober 2018 lalu.
Seperti diketahui, pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, wajib untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Peserta juga wajib untuk segera mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS 2018 secara online di sscn.bkn.go.id.
• CPNS 2018 - Segera Cetak Kartu Peserta Ujian Kemenag & Persiapkan Hal Ini Sebelum Ujian SKD
Hari ini, Kamis (25/10/2018) Kemenpan RB telah mengumumkan terkait lokasi dan waktu ujian bagi peserta yang akan mengikuti ujian SKD CPNS Kemenpan RB.
Melalui akun Twitter resminya, Kemenpan memberitahukan terkait pengumuman lanjutan tentang lokasi tes dan waktu ujian bagi peserta SKD.
• BKN Umumkan SKD CPNS 2018, Cermati Jadwal, Lokasi, dan Berkas yang Wajib Dibawa Peserta!
Dalam pengumuman tersebut, tertulis pelaksanaan tes SKD untuk 25 provinsi selain DKI Jakarta akan dilaksanakan pada rentang waktu 26 Oktober sampai 8 November 2018.
Sedangkan tes SKD bagi peserta yang memilih lokasi tes di provinsi Kepulauan Riau dan Sulawesi Tengah akan diumumkan kemudian setelah pengumuman lanjutan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, ujian SKD terbagi menjadi 4 sesi ujian yakni :
1. Sesi 1 pukul 08.00 - 09.30
2. Sesi 2 pukul 10.00 - 11.30
3. Sesi 3 pukul 14.00 - 15.30
4. Sesi 4 pukul 16.00 - 17.30
Peserta SKD diwajibkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian SKD sesuai dengan sesi ujian.
Dalam pengumuman juga tertulis terkait dokumen yang harus dibawa oleh peserta saat ujian SKD.
Berikut dokumen yang harus dibawa :
1. Kartu Tanda Peserta Ujian dan ditempelkan foto 4x6 cm berwarna dengan latar belakang merah pada lembar panitia dan lembar peserta.
2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP.
• Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Kemenag, Ini Ketentuan & yang Harus Dipersiapkan Sebelum SKD
Terdapat juga ketentuan dalam memakai pakaian yang dikenakan pada saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang ditulis dalam pengumuman tersebut.
Ketentuan pakaian yang dikenakan antara lain :
1. Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak.
2.Celana panjang/ rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
3. Jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab).
4. Sepatu pantofel tertutup berwarna gelap.
Tertulis juga bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Peserta Ujian dan eKTP asli atau Surat Keterangan asli serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam SKD.
Selain itu, terdapat beberapa titik lokasi dalam pelaksanaan ujian SKD Kemenpan RB.
Kalian bisa membaca pengumuman dan melihat lokasi tes di link berikut ini :
Pengumuman lanjutan Kemenpan RB
Alangkah baiknya, pelamar segera mempersiapkan berkas yang akan dibawa dan mempelajari soal tentang SKD.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :
Like Fan Base Facebook TribunStyle :