CPNS 2018
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Kemenag, Ini Ketentuan & yang Harus Dipersiapkan Sebelum SKD
Hasil seleksi administrasi CPNS 2018 di Kemeterian Agama (Kemenag), ada beberapa ketentuan dan ini yang harus dipersiapkan sebelum ujian SKD.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS 2018 di Kemeterian Agama (Kemenag), ada beberapa ketentuan dan ini yang harus dipersiapkan sebelum ujian SKD.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 pada Rabu (24/10/2018) kemarin.
Melalui akun Twitter resminya, @kemenag_RI, hasil seleksi administrasi telah diumumkan.
Kemenag meminta untuk membuka pengumuman hasil seleksi administrasi pada laman resmi Kemenag.
Dilansir TribunStyle.com dari website resmi kemenag, kemenag.go.id, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, namanya akan tercantum dalam lampiran yang ada di pengumuman.
Tertulis dalam pengumuman, pelamar yang namanya tercantum atau yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
• Link Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Kemenag, Website Susah Diakses, Ini Alternatif Lain
Sedangkan pelamar yang namanya tidak tercantum, dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP).
Sehingga pelamar yang gagal, tidak berhak untuk mengikuti SKD.
Peserta yang tidak lolos seleksi dapat membuka akun SSCN masing-masing untuk melihat alasan yang membuatnya gagal dalam seleksi administrasi.
Berikut link untuk melihat hasil seleksi administrasi CPNS 2018 di Kemenag :
Hasil seleksi administrasi CPNS 2018 di Kemenag RI
Melalui akun instagramnya, Kemenag juga memberitahukan kepada pelamar, khususnya yang lulus seleksi administrasi untuk mempersiapkan berbagai hal sebelum mengikuti ujian SKD.
Berikut yang harus dipersiapkan pelamar sebelum mengikuti ujian SKD, yang dikutip TribunStyle.com dari instagram @kemenag_ri :
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib untuk mencetak Kartu Peserta Ujian secara online di website sscn.bkn.go.id.
Cetak Kartu Peserta Ujian dapat dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 27 Oktober 2018.