CPNS 2018
CPNS 2018 - Segera Cetak Kartu Peserta Ujian Kemenag & Persiapkan Hal Ini Sebelum Ujian SKD
Pelamar yang lulus seleksi administrasi CPNS Kemenag 2018, segera Cetak Kartu Peserta ujian SKD. Ini persiapan yang harus dilakukan sebelum ujian SKD.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Pelamar yang lulus seleksi administrasi CPNS Kemenag 2018, segera Cetak Kartu Peserta ujian SKD. Ini persiapan yang harus dilakukan sebelum ujian SKD.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 pada Rabu (24/10/2018) kemarin.
Pengumuman hasil seleksi administrasi, dapat dilihat pada laman resmi Kemenag, kemenag.go.id.
Tertulis dalam pengumuman, pelamar yang namanya tercantum atau yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sedangkan pelamar yang namanya tidak tercantum, dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP).
Sehingga pelamar yang gagal, tidak berhak untuk mengikuti SKD.
• Jadwal & Lokasi SKD CPNS 2018 Rilis, Berikut Contoh-contoh Soal yang Sering Keluar & Cara Menjawab
Peserta yang tidak lolos seleksi dapat membuka akun SSCN masing-masing untuk melihat alasan yang membuatnya gagal dalam seleksi administrasi.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib untuk mencetak Kartu Peserta Ujian secara online di website sscn.bkn.go.id.
Lewat akun instagram resminya, @kemenag_ri, Kamis (25/10/2018), diberitahukan bahwa Kartu Peserta Ujian CPNS Kemenag 2018 sudah bisa dicetak melalui sscn.bkn.go.id.
Cetak Kartu Peserta Ujian dapat dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 27 Oktober 2018.
Namun, alangkah baiknya peserta segera mencetak Kartu Peserta Ujian untuk menghindari server down.

• Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Kemenag, Ini Ketentuan & yang Harus Dipersiapkan Sebelum SKD
Terkait tanggal dan lokasi ujian, berdasarkan pantauan TribunStyle.com di website resmi Kemenag, belum ada pengumumannya.
Kemenag juga memberitahukan, nantinya tanggal dan lokasi ujian akan segera di-update dan diumumkan melalui website kemenag.go.id.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan pada tahap seleksi selanjutnya, yakni SKD.
Berikut yang harus dipersiapkan pelamar sebelum mengikuti ujian SKD, yang dikutip TribunStyle.com dari pengumuman resmi Kemenag :