Breaking News:

CPNS 2018

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Kemendikbud, Ada Beberapa Ketentuan, Cek Namamu di Link Ini

Kemendikbud telah umumkan hasil seleksi CPNS 2018, Senin (22/10/2018), terdapat beberapa ketentuan diumumkan bagi pelamar, cek namamu di link ini.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Yohanes Endra Kristianto
Twitter/Kemdikbud_RI

TRIBUNSTYLE.COM - Kemendikbud telah umumkan hasil seleksi CPNS 2018, Senin (22/10/2018), terdapat beberapa ketentuan diumumkan bagi pelamar, cek namamu di link ini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018.

Melalui akun Twitter resminya, @Kemdikbud_RI, Kemendikbud telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018, Senin (22/10/2018).

Kemendikbud meminta untuk membuka pengumuman hasil seleksi administrasi pada laman resmi Kemendikbud.

Dilansir TribunStyle.com dari laman resmi cpns.kemdikbud.go.id, tertulis pengumuman bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, namanya akan tercantum dalam lampiran yang ada di pengumuman.

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Pemkot, Pemkab, & Kementerian, Cari Namamu!

Tertulis dalam pengumuman, pelamar yang namanya tercantum atau yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sedangkan pelamar yang namanya tidak tercantum, dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP).

Sehingga pelamar yang gagal, tidak berhak untuk mengikuti SKD.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan Kemendikbud juga terdapat berbagai ketentuan yang ditetapkan.

Ketentuan yang tertulis patut untuk diperhatikan oleh pelamar, terutama yang telah lolos seleksi administrasi.

Peserta yang lulus seleksi administrasi, diminta untuk segera mencetak Kartu Peserta Ujian secara online, yakni melalui portal resmi sscn.bkn.go.id.

Cetak kartu peserta dilakukan menggunakan akun SSCN masing-masing, pada tanggal 23 hingga 25 Oktober 2018.

Update Terbaru BKN, Ada 2,5 Juta Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018, Ini Tahap Selanjutnya

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, wajib mengikuti SKD sesuai dengan jadwal, waktu, dan tempat seleksi yang telah ditetapkan.

Informasi terkait jadwal dan tempat seleksi nantinya akan diumumkan lebih lanjut melalui laman resmi Kemendikbut, cpns.kemdikbud.go.id.

Peserta juga diminta untuk terus memantau portal resmi Kemendikbud tersebut agar tidak ketinggalan jika ada informasi terbaru.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di KemendikbuCPNS 2018Berita CPNS 2018 Terbaru Hari IniBerita CPNS 2018 Hari Ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved