Breaking News:

Kasus Ahmad Dhani

Berstatus Tersangka & Dicekal, Ahmad Dhani Mengadu Langsung ke Menkopolhukam Wiranto 'Piye Iki Pak?'

Ahmad Dhani berusaha 'melobi' langsung ke Menkopolhukam Wiranto soal status tersangka dan cekal padanya, gara-gara ucapan idiot. Begini pengaduannya..

Tribunstyle.com/ Source: Instagram Ahmad Dhani
Ahmad Dhani bertemu Jenderal Purn. Wiranto 

TRIBUNSTYLE.COM -  Ahmad Dhani berusaha 'melobi' langsung ke Menkopolhukam Wiranto soal status tersangka dan cekal padanya, gara-gara ucapan idiot. Begini pengaduannya..

Musisi dan penyanyi Ahmad Dhani tidak tinggal diam menghadapi status tersangka dan tercekal/ dilarang bepergian ke luar negeri. 

Ia berusaha berjuang menyelamatkan nasib, apalagi Selasa 23 Oktober 2018 besok, Ahmad Dhani diwajibkan hadir pada panggilan Polda Jatim, dalam kasus ucapan "idiot" yang diduga dia lancarkan untuk massa kontra gerakan #2019gantipresiden. 

Hari Ini Ahmad Dhani Wajib Datangi Panggilan Polda Jatim, Foto Bersama Jenderal Ini Banjir Tanya

TribunStyle.com mengintip curhat dan pengaduan Ahmad Dhani soal status tersangka pada status Instagram terbaru Ahmad Dhani, pada Senin 22 Oktober 2018. 

Tak tanggung-tanggung, suami Mulan Jameela itu mengadu langsung ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan /Menkopolhukam, Jenderal Purn. Wiranto.

Uniknya, Ia mengadu ke Wiranto dalam bahasa Jawa, berharap sang jenderal bisa membantu mengatasi permasalahan yang ditudingkan padanya.

"Piye ini Pak , aku TER CEKAL wah wah wah wah wah" tulis mantan suami Maia Estianty itu.

Ahmad Dhani dan Jenderal Purn. Wiranto
Ahmad Dhani dan Jenderal Purn. Wiranto ()

Tak disebutkan oleh Ahmad Dhani, apakah foto Ahmad Dhani dan Wiranto itu foto baru atau foto lama yang diposting ulang oleh bapak dari Al, El dan Dul itu. 

Yang pasti, postingan pengaduan Ahmad Dhani ke Wiranto direspon macam-macam komentar. 

Ada yang mendukung Ahmad Dhani, ada pula warganet yang sebaliknya. 

"Tak ada pertemanan yang abadi klo ada kepentingan," komentar warganet dengan akun @tegrazz.

"Sabar mas....2019 nanti semua akan aman," sahut akun @the.sumantri .

"Mas dhani yg sabar ya bnyk sholat malam berdoa smg mslh mas dhani cpt selesai" komen @elvi_thamrin. 

Foto kenangan Ahmad Dhani bersama mantan Panglima TNI Jenderal Purn. Djoko Santoso .
Foto kenangan Ahmad Dhani bersama mantan Panglima TNI Jenderal Purn. Djoko Santoso . (TribunStyle.com/ Sumber: Instagram Ahmad Dhani)

Hari Ini Ahmad Dhani Wajib Datangi Panggilan Polda Jatim, Foto 'Bersama Jenderal' Ini Banjir Tanya

Ahmad Dhani tiba-tiba posting foto 'Bersama Jenderal' jelang panggilan Polda Jatim hari ini, Selasa 23 Oktober 2018. Apa maksudnya?

Entah apa alasannya, musisi Ahmad Dhani mengunggah foto berjudul 'Bersama Jenderal Joko Santoso' menjelang kewajibannya mendatangi panggilan Polda Jawa Timur/ Jatim pada hari ini, Selasa 23 Oktober 2018.

Sebelumnya, Ahmad Dhani juga mengunggah foto dirinya mengadukan nasib dirinya yang berstatus tersangka dan dicekal ke Menkopolhukam Jenderal Purnawirawan Wiranto.

Pantauan TribunStyle.com, foto terkini unggahan Ahmad Dhani dengan keterangan foto 'Bersama Jenderal' itu menyita perhatian. 

Follower Ahmad Dhani di Instagram @ahmaddhaniprast bertanya-tanya, apa maksud Ahmad Dhani memajang foto 'bersama jenderal' itu jelang mendatangi Mapolda Jatim hari ini Selasa 23 Oktober 2018. 

ahmaddhaniprast
instagram.com/ahmaddhaniprast

Apalagi dikaitkan dengan postingan Ahmad Dhani sebelumnya yang mengadukan nasibnya ke Jenderal Purn. Wiranto sekaligus memajang foto pertemuannya dengan mantan Panglima ABRI era Presiden Soeharto itu. 

Artinya, Ahmad Dhani sudah memosting foto kedekatannya dengan 2 mantan Panglima TNI.

Satunya Panglima TNI era Presiden Soeharto, dan satunya lagi Panglima TNI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono/ SBY. 

"Klu prabowo dan ahmad dani rajin aploud masa lalu berarti pilpres sudah dekat," komentar akun @nyack_ramadhan .

"Besok bersama jendral siapa lagi yak..? sahut akun @nida_al_karima.

Dan macam-macam komentar lain bersahutan di Instagram Ahmad Dhani. (TribunStyle.com/ Agung BS)

Ahmad Dhani sendiri setelah berstatus tersangka tetap aktif di media sosial. 

Postingan terbarunya pada Senin 22 Oktober 2018 siang, adalah tentang perbandingan penurunan angka kemiskinan, mulai dari era Presiden Soeharto hingga Presiden Jokowi.

(TribunStyle.com/ Agung BS)

Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).
Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). (Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Kronologi Lengkap Ucapan Idiot Berujung Ahmad Dhani Tersangka

Aktivitas "Ngevlog" musisi Ahmad Dhani berujung pada masalah hukum. Polisi menemukan unsur pencemaran nama baik dalam video yang diambilnya 26 Agustus 2018 lalu di Surabaya itu.

Mulanya, pentolan Grup Band Dewa 19 itu berada di daerah kelahirannya untuk menghadiri acara deklarasi 2019 Ganti Presiden.

Namun acara tersebut gagal karena dibubarkan polisi. Dhani yang saat itu menginap di Hotel Majapahit Jalan Tunjungan tidak bisa keluar dari hotel, karena dihadang massa pengunjuk rasa.

Dari situ lantas dia membuat vlog yang diunggah di akun instagramnya.

Isi vlog selain meminta maaf kepada massa aksi deklarasi 2019 Ganti Presiden, karena tidak bisa keluar dari hotel untuk menemui massa aksi.

Foto Lawas Ahmad Dhani Saat Masih Gondrong Diunggah ke Medsos, Mirip Banget Putra Bungsunya

Sebelum Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Maia Estianty Sempat Unggah Tulisan Soal Perbuatan Buruk Manusia

5 Fakta Ahmad Dhani Tersangka, dari Kesandung Kata Idiot sampai Misteri Status Instagram Maia

TribunStyle.com mengutip Kompas.com, dalam videonya Dhani menyebut dirinya dihadang oleh aksi massa pro pemerintah dan menyebut pendemo dirinya itu dengan kata idiot.

Ahmad Dhani sendiri yang memiliki akun instagram @ahmaddhaniprast memiliki 467 ribu follower atau pengikut.

Sementara video vlog idiot hingga Jumat (19/20/2018) direspon oleh 12.877 followernya. Video itu juga menuai 1.493 komentar yang isinya beragam.

Pada Kamis (30/8/2018), Ahmad Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur atas video vlog tersebut.

Di waktu yang hampir bersamaan, seorang pengusaha asal Sidoarjo bernama Zaini Ilyas juga melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan penipuan karena

Ahmad Dhani tidak kunjung membayar utangnya senilai Rp 200 juta sejak 2016 lalu.

2 Oktober 2018 saat dirinya diperiksa untuk pertama kali di Mapolda Jawa Timur dalam kasus Vlog Idiot, Caleg DPR RI Partai Gerindra ini sempat membantah bahwa kata-kata Idiot diperuntukkan untuk massa aksi.

"Idiot itu untuk mereka yang berada di dalam gedung. Jadi pelapor tidak punya legal standing," kata Dhani seperti dilansir Kompas.com . 

Dalam kesempatan itu, suami Mulan Jameela itu juga diperiksa terkait laporan penipuan dan penggelapan buntut hutang kepada seorang pengusaha asal Sidoarjo.

Pada Kamis (18/10/2018), status hukum Ahmad Dhani dinaikkan dari saksi menjadi tersangka pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menyebut, penyidik sudah memiliki alat bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk memberi status tersangka kepada Ahmad Dhani dalam kasus pencemaran nama baik.

Kamis kemarin, Ahmad Dhani juga dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus tersebut, namun melalui kuasa hukumnya kepada polisi, Ahmad Dhani meminta pemeriksaan ditunda pekan depan karena dia sedang berhalangan hadir di Mapolda Jawa Timur kemarin. (*)

Tinggalkan Diskusi di Televisi, Ahmad Dhani Tak Terima dan Anggap Bahasan Pengamat Hukum Melenceng

-Musisi Ahmad Dhani emosi ketika menghadiri diskusi yang ditayangkan salah satu staisun televisi swasta.

Ahmad Dhani emosi ketika mendengar pernyataan dari pengamat hukum, Albert Aries yang ia nilai diluar topik.

Diskusi tersebut sedianya membahas soal status tersangka yang disandang Ahmad Dhani dalam kasus pencemaran nama baik.

Diketahui, penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim menetapkan status hukum terhadap terperiksa Ahmad Dhani Prasetyo.

Dikutip dari TribunJatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah memanggil Ahmad Dhani.

Pihaknya juga telah menimbang berdasarkan bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.

"Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran baik," tegasnya di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018).

Lantas, penetapan tersangka Ahmad Dhani itu dibahas dalam diskusi tersebut.

Dilansir dari tayangan iNews tv yang diunggah di YouTube, Albert Aries tampak memberikan tanggapannya terkait penetapan tersangka Ahmad Dhani.

Di hadapan Ahmad Dhani, Albert Aries mengungkap bahwa penetapan tersangka oleh pihak kepolisian itu pastinya telah melalui proses panjang.

Albert Aries pun meyakini bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai pemeriksaan serta melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

"Polisi itu bekerja melalui sistem. Saya tidak mau berasumsi apapun. Tapi yang jelas polisi pastinya sudah memeriksa saksi pelapor, ahli bahasa, ahli pidana dan melakukan gelar perkara sampai munculah kesimpulan penetapan tersangka atas nama saudara Ahmad Dhani," ujar Albert Aries.

Namun dijelaskan lebih lanjut, Albert Aries mengimbau kepada Ahmad Dhani untuk mengajukan pra peradilan.

Hal itu dapat dilakukan Ahmad Dhani jika pihaknya merasa keberatan dengan penetapan tersangka itu.

"Kalau Dhani keberatan dengan penetapan tersangka tersebut silahkan ajukan pra peradilan," sambungnya.

Penetapan tersangka Ahmad Dhani itu adalah buntut dari pelaporan Ketua KEB-NKRI, Edi Firmanto pada Kamis (30/8/2018).

Saat itu Ahmad Dhani yang tengah berada di Surabaya untuk melakukan deklarasi #2019GantiPresiden ditolak kedatangannya oleh sekelompok orang.

Atas apa yang dialaminya, Ahmad Dhani sempat berucap 'idiot' kepada kelompok orang tersebut.

Oleh karena itu dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 tentang ujaran kebencian.

Menanggapi penyebutan kata 'idiot' itu, Albert Aries pun ikut memberikan komentarnya.

Menurut pengamat hukum itu, Ahmad Dhani seharusnya berhati-hati dalam melontarkan kata-kata terutama di tahun politik.

Ia juga meminta Ahmad Dhani untuk tidak menebar hate speech.

"(Kata) idiot ini berbahaya sekali. Penggunaan kata idiot ini menjelang tahun politik, kita harus memberikan pendidikan sosial politik yang cerdas kepada masyarakat. Jangan menebarkan hate speech," imbuhnya kepada Ahmad Dhani.

Mendengar pernyataan tersebut, Ahmad Dhani pun sempat membalasnya.

Namun hal itu segera diredam oleh pembawa acara tayangan tersebut dan dilanjutkan dengan pertanyaan.

Sang pembawa acara tayangan terlihat bertanya kepada Albert Aries apakah tindakan yang telah dilakukan Ahmad Dhani tersebut adalah termasuk persekusi atau bukan.

Mendegar pertanyaan itu, sang pengamat hukum pun langsung menjawabnya.

Namun alih-alih menjelaskan soal persekusi, Albert Aries justru membahas soal #2019gantipresiden.

Ia mengatakan bahwa telah mendengar kabar gerakan tagar 2019 ganti presiden sempat dikuti oleh ormas yang dilarang.

Albert Aries pun menyoroti hal tersebut sebagai suatu bentuk ancaman yang dapat membahayakan pancasila.

"Saya kalau bicara soal persekusi atau tidak, saya baru mendengar kabar bahwa gerakan tagar 2019 ganti presiden itu kemarin sempat ramai-ramai diikuti oleh salah satu ormas yang dinyatakan terlarang oleh PERPU ormas ganti sistem. Nah kalau ganti sistem berarti pancasila ini bisa terancam kalau begini kondisinya," jelasnya.

Seolah tak terima dengan pernyataan Albert Aries, Ahmad Dhani pun terlihat mengamuk.

Ia lantas menunjuk-nunjuk sang pengamat hukum dan mengatakan bahwa Albert Aries sudah bersikap tendensius.

Bahkan sambil berdiri, Ahmad Dhani terus mengatakan bahwa pernyataan yang telah dilontarkan Albert Aries telah menyimpang dari topik pembicaraan.

Ahmad Dhani pun memilih untuk pergi dari forum tersebut dan enggan melanjutkan sesi diskusi.

"Oh ini kemana-mana ini. Ngaco ini ngaco. Ini udah nggak cocok ini. Ini udah tendensius. Nggak pantas jadi ahli. Kita pulang ya pulang. Nggak boleh ini," pungkas Ahmad Dhani marah.

Ahmad Dhani pun keluar dari studio, dan sang pembawa acara pun langsung meminta kepada produser acara untuk jeda sejenak.

Politikus sekaligus musisi Ahmad Dhani mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/10/2018). Didampingi kuasa hukum Aldwin Rahardian, Dhani mengaku, hendak melaporkan seseorang berinisial EF atas tuduhan melakukan persekusi saat dirinya berada di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 26 Agustus 2018 lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politikus sekaligus musisi Ahmad Dhani mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/10/2018). Didampingi kuasa hukum Aldwin Rahardian, Dhani mengaku, hendak melaporkan seseorang berinisial EF atas tuduhan melakukan persekusi saat dirinya berada di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 26 Agustus 2018 lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dicekal Imigrasi

Polda Jatim mengirimkan status cekal tangkal terhadap musisi Ahmad Dhani kepada kantor Imigrasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri saat dihubungi oleh Grid.ID pada Sabtu 20 Oktober 2018.

"(Status cekal) sudah diajukan oleh Polda Jatim ke Kanwil Imigrasi Surabaya," kata Brigjen Dedi dikutip dari Grid.ID.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas kasus pencemaran nama baik.

“Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik," tegas Kombes Pol Frans Barung, Kabid Humas Polda Jatim, Kamis 18 Oktober 2018.

Status tersangka itu ditetapkan berdasarkan pada unggahan sebuah video blog alias vlog yang diduga berisi ujaran 
pencemaran baik yang menyebut tentang Nadhatul Ulama.

Video tersebut dibuat saat Ahmad Dhani berada di Hotel Majapahit, Surabaya.

Saat itu, Ahmad Dhani tidak bisa keluar dari hotel lantaranya dirinya dihadang oleh massa pengunjuk rasa.

Di situlah, Ahmad Dhani membuat sebuah video, yang kemudian diunggah di akun Instagram miliknya.

Dipantau oleh SURYA.co.id hingga Jumat 19 Oktober 2018, vlog tersebut mendapat respon sebanyak 12.877 followers dan mendapat ribuan komentar dari netizen.

Diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ahmad Dhani Prasetyo sempat mangkir saat dipanggil Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi menjelaskan, pihaknya memperoleh konfirmasi dari Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir pemanggilan pertama di Mapolda Jatim.  (TribunnewsBogor.com/ *) \

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ahmad Dhani tersangkaWirantoAhmad Dhani mengadu ke WirantoInstagram Ahmad DhaniAhmad Dhani ke Polda Jatim 23 Oktober
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved