CPNS 2018
Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018? Tahap Selanjutnya Ikut SKD, Ini Ketentuan & Materi Soal CAT
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2018 maka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ini ketentuan hingga materinya
Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Desi Kris
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Nah, tentunya untuk bisa lulus tes SKD ini kalian harus melampaui passing grade atau ambang batas nilai yang telah ditentukan.
Berikut ini rincian passing grade dari berbagai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan Permen PANRB No.37/2018.
Bagaimana agar kalian bisa melampaui passing grade tersebut?
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan CAT ini hanya ada total 100 soal.
Rinciannya: 35 soal TWK, 30 TIU, & 35 TKP.
Sebenarnya kalian tidak perlu menjawab benar semua soal tersebut.
Seperti yang dijelaskan oleh @BKNgoid:
"Nilai 5 jika benar & 0 jika salah dalam TWK & TIU; TKP jawaban bernilai 1~5.
Untuk penuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU, & 29 TKP bernilai 5."
Berdasarkan passing grade untuk formasi umum maka kalian cukup menjawab benar sejumlah soal tersebut.
Meskipun kamu lolos passing grade CPNS 2018 ini belum tentu lolos tes SKD.
Ingat! Seberapa banyak saingan yang memperebutkan posisi sama dengan kalian.