Breaking News:

CPNS 2018

Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018? Tahap Selanjutnya Ikut SKD, Ini Ketentuan & Materi Soal CAT

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2018 maka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ini ketentuan hingga materinya

Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Desi Kris
TribunStyle.com/Verlandy Donny Fermansah
CPNS 2018. 

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Nah, tentunya untuk bisa lulus tes SKD ini kalian harus melampaui passing grade atau ambang batas nilai yang telah ditentukan.

Berikut ini rincian passing grade dari berbagai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan Permen PANRB No.37/2018.

Bagaimana agar kalian bisa melampaui passing grade tersebut?

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan CAT ini hanya ada total 100 soal.

Rinciannya: 35 soal TWK, 30 TIU, & 35 TKP.

Sebenarnya kalian tidak perlu menjawab benar semua soal tersebut.

Seperti yang dijelaskan oleh @BKNgoid:

"Nilai 5 jika benar & 0 jika salah dalam TWK & TIU; TKP jawaban bernilai 1~5.

Untuk penuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU, & 29 TKP bernilai 5."

Berdasarkan passing grade untuk formasi umum maka kalian cukup menjawab benar sejumlah soal tersebut.

Meskipun kamu lolos passing grade CPNS 2018 ini belum tentu lolos tes SKD.

Ingat! Seberapa banyak saingan yang memperebutkan posisi sama dengan kalian.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018Tes SKD CPNS 2018Berita CPNS 2018 Terbaru Hari IniPengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved