CPNS 2018
CPNS 2018 - Setelah Pendaftaran, Ini Rangkaian Tahap Selanjutnya: Administrasi, SKD, SKB & Jadwalnya
Setelah tahap pendaftaran CPNS 2018, perlu diketahui tahap selanjutnya, yakni tahap seleksi administrasi, SKD, SKB, dan tanggal pelaksanannya.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Desi Kris
Tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tahap SKD akan dilalui pelamar bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Dituliskan Kemenpan RB, hasil seleksi administrasi akan diumumkan sekitar tanggal 21 Oktober 2018.
Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti SKD yang akan dimulai tanggal 26 Oktober 2018 hingga tanggal 17 November 2018.
Dalam SKD terdiri dari 3 aspek yang diuji, yakni :
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP terdiri dari 35 soal.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU terdiri dari 30 soal.
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK terdiri dari 35 soal.
Peserta akan mendapatkan nilai 5 (lima) jika benar dan 0 (nol) jika salah dalam TWK dan TIU.
Sedangkan untuk TKP jawaban bernilai 1-5.
Untuk memenuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU dan 29 TKP, bernilai 5.
• CPNS 2018 - Setelah Pendaftaran, Tahap Selanjutnya SKD, Ini 3 Aspek yang Diuji & Jumlah Nilainya
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tahap selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lolos SKD yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelaksanaan SKB akan dijadwalkan sekitar tanggal 22 hingga 28 November 2018.
Sedangkan pengumuman akhir direncanakan sekitar minggu pertama pada bulan Desember 2018.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk subscribe Channel Youtube TribunStyle :
Like Fan Base Facebook TribunStyle :