CPNS 2018
CPNS 2018 - Setelah Pendaftaran, Ini Rangkaian Tahap Selanjutnya: Administrasi, SKD, SKB & Jadwalnya
Setelah tahap pendaftaran CPNS 2018, perlu diketahui tahap selanjutnya, yakni tahap seleksi administrasi, SKD, SKB, dan tanggal pelaksanannya.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah tahap pendaftaran CPNS 2018, perlu diketahui tahap selanjutnya, yakni tahap seleksi administrasi, SKD, SKB, dan tanggal pelaksanannya.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang dilakukan di portal sscn.bkn.go.id sudah ditutup sejak Senin (15/10/2018).
Ditutupnya pendaftaran CPNS 2018, pelamar perlu untuk mengetahui proses selanjutnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) telah mengumumkan jumlah pelamar CPNS tahun 2018 ini.
• CPNS 2018 - Cek Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Agar Lolos SKD, Ini Cara Menghitungnya!
Melalui akun Twitter resmi Kemenpan RB, pada batas penutupan pendaftaran seleksi CPNS 2018, 15 Oktober 2018 lalu, pukul 23.59 WIB, diumumkan jumlah pelamar yang mendaftar.
Total jumlah pelamar yang telah menyelesaikan pendaftaran mencapai 3.627.797 pelamar.
Diberitahukan oleh Kemenpan RB, jumlah tersebut merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan jumlah pelamar CPNS di tahun-tahun sebelumnya.
Di tahun 2016, jumlah pelamar mencapai 2,6 juta.
Sedangkan tahu 2017 jumlah pelamar mencapai 2,4 juta.
Setelah tahap pendaftaran, pelamar harus mengetahui tahap-tahap selanjutnya yang akan dilalui.
Dilansir TribunStyle.com dari akun Twitter resmi Kemenpan RB, berikut tahap selanjutnya dari proses seleksi CPNS 2018 :
1. Verifikasi administrasi
Setelah proses pendaftaran, pelamar akan melalui tahap verifikasi administrasi.
Administrasi terdiri dari berbagai dokumen atau persyaratan yang sebelumnya sudah dikirim oleh pelamar CPNS 2018 saat proses pendaftaran.
• CPNS 2018 - Supaya Lolos SKD, Ini Passing Grade atau Nilai Ambang Batas yang Harus Kamu Kejar
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)