Polemik Ratna Sarumpaet
Kondisi Terkini Ratna Sarumpaet Setelah Seminggu Lebih Mendekam di Penjara
Sudah lebih dari satu minggu, Ratna Sarumpaet, ibu dari aktris Atiqah Hasiholan ini berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah terlibat dalam kasus berita bohong dan penyebaran hoax, Ratna Sarumpaet terpaksa mendekam di balik jeruji besi.
Sudah lebih dari satu minggu, ibu dari aktris Atiqah Hasiholan ini berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Menurut penuturan Insank Nasrudin, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, kondisi kesehatannya pun baik.
"Kondisinya masih sama kayak kemarin, kondisinya baik,' tutur Insank, dikutip TribunStyle.dom dari Grid.id.
• Meghan Markle Hamil, Anaknya dengan Pangeran Harry Kelak Tak Bisa Dapat Gelar, Ini Alasannya
Hingga kini, penyelidikan kasus Ratna pun masih dalam penyelidikan.
"Belum ada pemeriksaan, masih menunggu karena saat ini Polda Metro Jaya masih memeriksa saksi-saksi terkait perkara hoax ini," tukasnya.
Sementara itu, seminggu setelah penahanan, kuasa hukum Ratna Sarumpaet menuturkan jika Atiqah Hasiholan sudah datang menjenguk ibunya.
• Perdana Jalani Seleksi dengan Sistem CAT-BKN, Ini Pesan Maudy Ayunda bagi Pelamar CPNS 2018
"Saya lupa tanggalnya, yang pasti sekitar seminggu setelah penahanan," tutur Insank Nasrudin, dilansir TribunStyle.com dari Grid.id, Selasa (16/10/2018).
Insank menurutkan tidak mengetahui secara pasti obrolan apa yang terjalin antara ibu dan anak tersebut.
Namun, ibu dari Salma Jihane Dewanto tersebut mengingatkan Ratna Sarumpaet untuk selalu menjaga kesehatan selama berada di tahanan.
Atiqah pun dikabarkan datang sendiri tanpa didampingi Rio Dewanto.
"Sendiri, cuma dateng saja," imbuh Insank.
Dia juga menyebut tidak ada momen spesial antara keduanya.
• Sepeninggal Ibunya, Begini Kondisi Rumah Roro Fitria di Jakarta, Berdebu hingga Banyak Kotoran Hewan
"Kami kasih kesempatan mereka untuk bertemu, terjalin obrolan ibu anak yang biasa seperti mengingatkan untuk makan teratur dan menjaga kesehatan," lanjutnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Ratna Sarumpaet diduga melanggar, pasal 14 undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana di situ dan juga dengan undang-undang ite pasal 28 kita juncto pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ratna-sarumpaet-tersangka_20181005_063940.jpg)