CPNS 2018
CPNS 2018, BKN Beri Pengumuman Penting Minta Pelamar Unggah Ulang Dokumen di sscn.bkn.go.id
BKN keluarkan pengumuman minta pelamar CPNS 2018 unggah ulang dokumen di situs SSCN, sscn.bkn.go.id. Cek penjelasan lengkapnya di sini!
Penulis: galuh palupi
Editor: Yohanes Endra Kristianto
Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Iwan Hermanto itu meminta instansi untuk mengumumkan daftar pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt) pada dokumen yang diunggah.
• Selalu Gagal Download Kartu Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id ? Coba Cara Simpel Ini!
Surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99 ini ditujukan kepada ketua panitia seleksi CPNS 2018 instansi pusat dan daerah.
Berikut bunyi suratnya:
Sehubungan dengan terindikasinya file corrupt pada dokumen yang diunggah oleh pelamar pada instansi Saudara, dengan ini kami menyampaikan agar Instansi dapat mengumumkan daftar pelamar yang harus melakukan unggah ulang dokumen sesuai dengan syarat administrasi masing-masing Instansi yang dilamar melalui laman https://sscn. bkn.go.id.
Adapun daftar pelamar masing-masing instansi sebagaimana tertera dalam lampiran kepada masing-masing administrator instansi beserta tata cara proses unggah ulang dokumen untuk pelamar.
Selanjutnya kami sampaikan pula bahwa periode unggah ulang dokumen oleh pelamar sesuai dengan setting periode pendaftaran pada masing-masing instansi pusat dan daerah.
• CPNS 2018 - Imbauan Bagi Para Pelamar dari THK-II, Bisa Lakukan Perubahan Formasi Melalui Cara Ini
Mengingat pentingnya informasi tersebut di atas, kami mohon kepada Bapak/Ibu Ketua Panitia Seleksi CPNS 2018 di Instansi Pusat dan Daerah agar dapat menyampaikan hal tersebut kepada pelamar masing-masing.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah dokumen yang diunggah tersebut terbaca atau tidak?
Melalui salah satu twitnya, BKN mengimbau pelamar yang telah melakukan upload dokumen agar melakukan login kembali ke situs SSCN.
Apabila dokumen yang diunggah tidak terbaca (corrupt) maka akan muncul notifikasi untuk unggah ulang dokumen.
• CPNS 2018 - Pemerintahan Kota Bengkulu Keluar dari Sistem Seleksi Nasional, Apa Penyebabnya?
Namun, jika tidak ada notifikasi untuk melakukan unggah ulang dokumen, maka file dinyatakan tidak bermasalah.
Daftar Dokumen yang Harus Diunggah Beserta Ukurannya
1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
2. Scan swafoto/selfie (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.