CPNS 2018
CPNS 2018 - Imbauan Bagi Para Pelamar dari THK-II, Bisa Lakukan Perubahan Formasi Melalui Cara Ini
Mendekati akhir masa pendaftaran CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memberikan sejumlah informasi penting lewat media sosial yang populer
Penulis: Candra isriadhi
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Mendekati akhir masa pendaftaran CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memberikan sejumlah informasi penting lewat media sosial.
Salah satunya adalah informasi yang dikhususkan untuk pelamar dari Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang bisa dirubah saat salah pilih formasi umum.
Namun, BKN memberikan catatan kepada TH KII soal perubahan kesalahan pilih formasi hanya bisa dilakukan jika belum sampai tahap "AKHIRI PENDAFTARAN".
BKN melalui postingannya di Instagram juga menyampaikan jika THK-II pada saat pendaftaran salah memilih formasi dipersilahkan untuk mengubah.
THK-II disarankan untuk menggunakan bantuan helpdesk di portal sscn.bkn.go.id agar bisa mengubah kesalahan dalam memilih formasi.
"Hallo #SobatBKN yang termasuk THK-II pada saat pendaftaran salah memilih formasi umum, silahkan menggunakan bantuan helpdesk dengan mengikuti petunjuk berikut," tulis akun @BKNgoidofficial.

Imbauan ini ditujukan khusus bagi para pelamar dari THK-II yang salah pilih formasi umum saat registrasi pertama kali.
Untuk dapat merubah kesalahan THK-II pada saat memilih formasi, BKN memberikan cara seperti berikut.
Pertama yang harus dilakukan pelamar dari THK-II untuk dipersilahkan masuk ke menu Helpdesk sscn.bkn.go.id.
Selanjutnya para pelamar THK-II untuk memilih fitur THK2 untuk masuk ke langkah berikutnya.
Ketika sudah memasuki tahap selanjutnya, para pelamar dari THK-II diwajibkan memilih THK 2 Salah Pilih Formsi.
Sebelumnya ditekankan para pelamar THK-II harus memastikan semua data yang diunggah sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Selain untuk mengantisipasi kekeliruan kembali, hal itu dilakukan agar para pelamar dari THK-II diharapkan mampu lolos dari test administrasi CPNS 2018.
Para pelamar dari THK-II merupakan pegawai yang sudah mengabdi kepada negara namun statusnya belum sebagai PNS.
• Jadwal Baru CPNS 2018 - Catat Tanggal Ujian & Seleksi Administrasi Usai Daftar di Sscn.bkn.go.id
• CPNS 2018 - Pemerintahan Kota Bengkulu Keluar dari Sistem Seleksi Nasional, Apa Penyebabnya?
Jika ditelusuri pelamar asal THK-II banyak didapati di berbagai wilayah di Indonesia.
Maka perlu peran dari pemerintah untuk lebih memperhatikan nasip para THK-II.(Tribunstyle.com/Candra Isriadhi)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: