CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Ditutup 6 Hari Lagi, Ada Perubahan Penting Syarat Sertifikasi Formasi Guru!
Ccalon pelamar formasi guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik tidak diwajibkan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih akan berlangsung hingga 15 Oktober 2018 mendatang.
Hanya tinggal enam hari lagi, maka pendaftaran melalui sscn.bkn.go.id akan ditutup.
Melalui Twitternya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), memberikan informasi terkait sertifikasi yang wajib dimiliki oleh calon pelamar CPNS 2018 formasi guru.
Salah satunya menerangkan bahwa calon pelamar formasi guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik tidak diwajibkan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Dalam perubahan Peraturan Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 disebutkan bahwa sertifikasi pendidik yang dikeluarkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) dapat digunakan dalam rangka pemberian afirmasi atau penegasan untuk tidak wajib mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
• Cuma Dapat 1 Bungkus Mi & 1 Kg Beras, Korban Gempa Donggala Gadaikan Cincin Kawin karena Kelaparan
Tak hanya itu, pelamar yang memiliki sertifikasi pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga tidak wajib mengikuti SKB.
Karena itu, Kemenpan RB meminta kepada kementerian maupun lembaga pemerintah pusat maupun daerah yang sebelumnya sempat menyatakan ketidaklulusan peserta terkait akreditasi dan sertifikasi diimbau untuk melakukan verifikasi ulang.
Nantinya, jika ditemukan peserta yang seharusnya memenuhi persyaratan sesuai penetapan baru Kemenpan RB, maka penting bagi instansi untuk memberitahukan pelamar.
Bersihkan Cache dan Cookie sebelum Daftar
Sementara itu, pendaftaran CPNS 2018 akan ditutup 15 Oktober 2018 mendatang.
• Lupa Password Login sscn.bkn.go.id? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini Agar Bisa Daftar CPNS 2018
Sebelum memulai login dan mendaftar di instansi pilihan, ada baiknya untuk membersihkan riwayat pencarian dan juga membersihkan cache atau cookie.
Berikut langkah untuk membersihkan cookie, TribunStyle.com lansir dari TribunJogja.com, Selasa (9/10/2018).
1. Jika melalui PC, buka peramban yang dipakai, misalnya Google Chrome.
2. Di kanan atas, klik lainnya, pilih Setelan.
3. Di bagian bawah, klik Lanjutan.