Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar, Roro Fitria Langsung Menjerit kemudian Pingsan Seketika

Roro Fitria dituntut 5 tahun penjara dan denda 1 miliar langsung menangis dan pingsan.

Penulis: Sinta Manilasari
Editor: Desi Kris
kolase Tribunstyle dari Tribunnews Herudin dan Bayu Indra Permana
Roro Fitria terjerat kasus narkoba. 

TRIBUNSTYLE.COM - Roro Fitria dituntut 5 tahun penjara dan denda 1 miliar langsung menangis dan pingsan.

Tangis jerit artis Roro Fitria pecah begitu mendengar tuntutan jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatanl.

Ia kemudian pingsan saat itu juga ketika persidangan masih berlanjut pada Kamis (4/10/2018).

Rupanya artis yang terkenal dengan suara centilnya itu dituntut 5 tahun penjara dan juga denda 1 miliar rupiah.

Itu merupakan kelanjutan kasus yang tengah menjeratnya terkait narkoba.

"Dengan ini menuntut Roro Fitria dengan kurungan penjara selama lima tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah," ujar Maydarlis, Jaksa Penuntut Umum, sebagaimana yang Tribunstyle.com lansir dari Tribunnews.com.

Sang ibunda, Raden Retno Winingsih yang kala itu menemani Roro ikut menangis histeris saat putrinya terkulai lemas tak berdaya.

Roro Fitria Pingsan saat Dituntut Jaksa 5 tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Roro langsung digotong oleh kuasa hukumnya berserta petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke kursi hadirin.

Karena kasus penyalahgunaan narkotika ini, Roro telah menghadiri banyak sidang dan pada hari Kamis kemarin merupakan sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan tuntutan.

Roro Fitria menangis sesaat akan memasuki ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Roro Fitria menangis sesaat akan memasuki ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Tak kuasa bakal sanggup menderita di dekaman penjara selama 5 tahun, Roro pun mengungkapkan akan terus berjuang demi keadilannya.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu ia ungkapkan setelah siuman dari pingsannya.

"Mohon doa temen-temen agar saya bisa fight dan berjuang diagenda berikutnya dimana ada agenda pledoi, replik, duplik dan putusan," serunya.

"Artinya saya masih bisa berjuang dan fight demi keadilan saya. Karena saya cuma pemakai, saya harap agar direhab, saya harus disembuhkan bukan di penjara, saya enggak kuat," pungkas Roro.

Rumah Roro Fitria Kemalingan Hingga Telan Kerugian Rp 3 M, Begini Kata Warga Sekitar!

Roro Fitria menangis usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).(KOMPAS.com/IRA GITA)
Roro Fitria menangis usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).(KOMPAS.com/IRA GITA) (Kompas.com/ Ira Gita)

Roro Fitri ditangkap pada hari Rabu, (14/2/2018) di rumahnya daerah Ragunan, Jakarta Selatan.

Dari penangkapannya tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram dan bukti transfer.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Roro FitriaRoro Fitria NarkobaArtis terjerat narkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved