Polemik Ratna Sarumpaet
Deretan Fakta Penangkapan Ratna Sarumpaet, Berikut Alasannya Dijadikan Tersangka oleh Polisi!
Kamis malam, aktivis wanita Ratna Sarumpaet ditangkap polisi saat dirinya hendak pergi ke Cile.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Kamis malam, aktivis wanita Ratna Sarumpaet ditangkap polisi saat dirinya hendak pergi bertolak ke Cile.
Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus hoaks yang menimpa dirinya.
Seperti yang sempat diberitakan beberapa saat lalu, publik sempat dihebohkan dengan kabar bahwa Ratna Sarumpaet dianiaya oleh orang tidak dikenal di Bandra Husein Sastranegara, Bandung.
Hal tersebut diperkuat dengan adanya bukti foto yang menunjukan wajah Ratna Sarumpaet lebam.
Tak berselang lama, ia menyanggah semua kejadian tersebut.
Dalam jumpa persnya, Ratna Sarumpaet mengatakan bahwa penganiayaan seperti yang diberitakan selama ini tidak pernah ada.
• Beredar Video Adelia Pasha Tenangkan Ibu-Ibu Korban Gempa Palu, Banyak yang Nangis
• Ramalan Zodiak Jumat, 5 Oktober 2018, Terjadi Perubahan di Hidup Leo, Virgo Saatnya Manjakan Diri
• Berikut Beberan Kronologi Lengkap Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta, Kamis Malam
Dikutip TribunStyle dari Kompas.com, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga penyidikan terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang telah dilaporkan beberapa pihak.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, polisi sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi kepada Ratna Senin lalu.
Namun Ratna tak memenuhi panggilan tersebut.
Kamis sore kemarin polisi mendapatkan informasi mengenai rencana keberangkatan Ratna ke luar negeri.
Ratna yang tak menginformasikan kepada polisi mengenai rencana kepergiannya ke Cile tersebut dinilai tak kooperatif.
Status Ratna pun telah diubah menjadi tersangka.
Polisi kemudian bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pencegahan terhadap Ratna ke luar negeri.
Berikut 5 fakta terkait penangkapan Ratna Sarumpaet yang berhasil TribunStyle rangkum dari Kompas.com:
1. Polisi Sudah Menyita Barang Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan pihaknya telah menyita barang bukti terkait kasus Ratna Sarumpaet yang disebut dianiaya padahal melakukan operasi wajah.
Polisi pun mengumpulkan bukti-bukti yang didapat dari Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, tempat Ratna melakukan bedah wajah pada 21 September 2018.
Dari sana, disita struk ATM pembayaran dan juga buku catatan operasi.
“Kemudian kita melakukan kegiatan penyitaan barang bukti berupa bill daripada struk ATM debit yang dilakukan oleh Ibu Ratna Sarumpaet waktu pembayaran di rumah sakit,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018) malam.
“Kemudian ada buku catatan operator operasi sudah kita amankan juga,” ujarnya menambahkan.
2. Saksi-Saksi
Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Mengenai saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, polisi menyebut sejumlah pihak seperti direktur RS Bina Estetika, tiga perawat, dan dokter yang manangani operasi wajah Ratna.
3. Alasan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pihak kepolisian juga memanggil Ratna untuk dimintai keterangan.
Namun, dia tidak memenuhi panggilan itu.
Hingga akhirnya dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hendak terbang ke Cile.
Ratna ditetapkan sebagai tersangka karena tidak memenuhi pemanggilan polisi.
4. Ancaman Pidana yang Akan Diterima
Ratna ditetapkan sebagai tersangka karena tidak memenuhi pemanggilan polisi.
Dia dianggap melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.
5. Tujuan Ratna Sarumpaet Pergi ke Cile, Amerika Serikat
Berdasarkan hasil wawancara sementara dengan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, Ratna mengaku hendak pergi ke Cile dalam rangka menghadiri kongres perempuan.
Dalam kongres itu, dia akan menjadi salah satu pembicara dan keberangkatannya disponsori Dinas Parawisata DKI Jakarta. (TribunStyle.com/Anggraini Nurul Fatimah)
Jangan Lupa Like dan Subscribe yaaa!