Breaking News:

CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018, BKN Beri Imbauan Baru: 1 Browser Hanya untuk Registrasi 1 Pelamar

CPNS 2018 diperpanjang, BKN beri imbauan baru dan penting: pergunakan 1 browser untuk 1 data pelamar saja. Berikut penjelasan lengkapnya.

Penulis: Anggra Prasasti
Editor: Yohanes Endra Kristianto
sscnakun.bkn.go.id-Twitter/BKNgoid
Imbauan terbaru BKN soal pendaftaran CPNS 2018 

TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran CPNS 2018 diperpanjang 5 hari.

Penutupan yang mulanya dilakukan pada tanggal 10 Oktober akan diundur hingga 15 Oktober hingga pukul 23.59 WIB.

Hal tersebut diumumkan melalui akun resmi BKN pada Rabu (3/10/2018).

Setelah mengumumkan mengenai masa pendaftaran, BKN kembali mengunggah pengumuman baru.

Pengumuman tersebut ditujukan pada pelamar yang ingin mendaftaran 2 NIK melalui satu browser.

"Selamat Pagi #SobatBKN, saat melakukan registrasi apabila ingin mendaftarkan 2 NIK yg berbeda disarankan tdk menggunakan 1 Browser yg sama.

Hal tsb mencegah data tertukar.

Sebaiknya mendaftarkan 1 NIK terlebih dulu, kemudian clear cache & cookie kemudian mendaftarkan NIK lainnya,"

Pelamar diminta untuk tidak mendaftarkan 2 NIK melalui browser yang sama.

Hal tersebut untuk mencegah agar data tak tertukar.

Jika pelamar ingin tetap mendaftar menggunakan browser yang sama, maka mereka harus menghapus cache & cookie terlebih dahulu.

Setelah itu, mereka bisa registrasi NIK lainnya.

Sebelumnya, BKN telah mengunggah update SSCN 2018 hingga Selasa (2/10/2018) pukul 16.00 WIB.

Ada 284.740 pelamar yang sudah memilih instansi.

Sedangkan, 58.626 di antaranya telah diverifikasi oleh instansi.

Dalam cuitan tersebut juga diberitahukan 3 teratas universitas asal pelamar.

1. Universitas Terbuka 20.856

2. Universitas Pendidikan Indonesia 8.011

3. Universitas Negeri Padang 5.753

(TribunStyle.com, Anggra)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018Berita CPNS terbaruBerita Terbaru CPNS 2018 Hari IniBerita CPNS 2018 Terbaru Hari IniBerita CPNS 2018 Hari Iniformasi CPNS 2018sscn.bkn.go.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved