Gempa Sulawesi Tengah
Pemerintah Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari usai Gempa dan Tsunami di Sulawesi Tengah
Pemerintah telah memutuskan tanggap darurat untuk kawasan Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018).
Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Irsan Yamananda
Instagram/Roaroahotel/Kompas.com/Rosyid A Azhar
Bangunan hotel Roa Roa sebelum terkena gempa (kiri) dan Reruntuhan bangunan hotel Roa Roa yang rata dengan tanah pasca terjadinya gempa di Palu, Sulawesi tengah (kanan).
Mereka memfokuskan diri mencari korban di Hotel Roa Roa yang rata dengan tanah.
Namun, alat berat masih belum bisa datang ke lokasi.
Sehingga proses evakuasi belum maksimal.
Kurangnya jumlah personel juga menjadi kendala.
Meskipun begitu, Sutopo mengungkap menjamin BNPB, TNI, Polri, kementerian dan lembaga terkait akan terus meningkatkan dukungan bantuan baik dari segi pendanaan, operasional, dan logistik untuk penanganan darurat bencana.
(TribunStyle.com/Archieva Prisyta)
Yuk subscribe channel YouTube TribunStyle.com: