Breaking News:

CPNS 2018

List Dokumen CPNS 2018 & Ukuran yang Penting Disiapkan untuk Diunggah ke sscn.bkn.go.id

Sebelum mendaftar CPNS 2018, calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan berkas-berkas yang nantinya diperlukan untuk diunggah.

TRIBUN TIMUR/SALDY
Peserta tes CPNS 2017 mengurus persyaratan administrasi di Sulawesi Selatan. Berikut empat dokumen yang harus disiapkan menghadapi tes CPNS 2018. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah dibuka sejak Rabu (28/9/2018).

Artinya, calon pelamar mulai bisa melakukan registrasi pada akun sscn.bkn.go.id.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak berhenti mengingatkan kepada calon pelamar untuk berhati-hati saat melakukan registrasi.

Pasalnya, jika calon pelamar terlanjur melakukan pengisian data, akan tetapi data yang diisikan salah, maka data yang telah terinput tidak dapat lagi diubah.

Sedang Registrasi Akun CPNS 2018 Mendadak Koneksi Gagal? Ini yang Harus Dilakukan

"Hai #SobatBKN, inget ya untuk berhati-hati saat melakukan registrasi terutama saat penginputan formasi. Jangan sampai salah input karena jika sudah registrasi itu data tidak dapat dirubah #2019JadiASN." tulis BKN melalui Twitternya @BKNgoid.

Sebelum mendaftar, calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan berkas-berkas yang nantinya diperlukan untuk diunggah.

Mau Lancar Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id? Hindari Jam-jam Padat Ini!

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan beserta ukurannya, yang sudah TribunStyle.com rangkum:

1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

2. Scan swafoto/selfie (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.

5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.

6. Scan transkrip berukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.

7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.

Nantinya, dokumen yang telah diunggah tidak dapat diunggah ulang.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018Pendaftaran CPNS 2018Tips CPNS 2018Berita CPNS 2018 Hari IniBerita CPNS 2018 Terbaru Hari IniBerita Terbaru CPNS 2018 Hari Inisscn.bkn.go.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved