CPNS 2018
Lengkapi Dokumen Pendaftaran CPNS 2018, Ini Syarat-syarat Urus KTP dan SKCK
Pendaftaran CPNS 2018 sudah bisa dilakukan hari ini di sscn.bkn.go.id. Pastikan dulu dokumen lengkap, berikut syarat urus KTP dan SKCK.
Penulis: galuh palupi
Editor: Yohanes Endra Kristianto
Syarat membuat KTP:
1. Surat Pengantar dari RT/RW
2. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan
3. Formulir permohonan KTP (FS 03)
4. Surat Kehilangan dari Kepolisian (bagi KTP yang hilang)
5. KTP dan KK asli jika ada perubahan
6. Foto copy Akta, Ijazah bagi yang rekam data biometrik
7. Foto copy KK
• CPNS 2018 - Gagal Daftar sscn.bkn.go.id di Hari Pertama? Perhatikan 7 Hal Penting Ini Sebelum Mulai!
Syarat mengurus SKCK:
1. Surat Pengantar dari RT/RW
2. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan
3. Foto copy KTP dan KK
4. Foto copy Akta lahir dan Ijazah
5. Pas Foto 4x6 berwarna background merah 5 lembar
Setelah dokumen-dokumen yang dibutuhkan lengkap, maka peserta bisa melanjutkan tahap pendaftaran dengan registrasi dan unggah berkas di sscn.bkn.go.id.