Breaking News:

CPNS 2018

Lengkapi Dokumen Pendaftaran CPNS 2018, Ini Syarat-syarat Urus KTP dan SKCK

Pendaftaran CPNS 2018 sudah bisa dilakukan hari ini di sscn.bkn.go.id. Pastikan dulu dokumen lengkap, berikut syarat urus KTP dan SKCK.

Penulis: galuh palupi
Editor: Yohanes Endra Kristianto
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi. 

Syarat membuat KTP:

1. Surat Pengantar dari RT/RW

2. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan

3. Formulir permohonan KTP (FS 03)

4. Surat Kehilangan dari Kepolisian (bagi KTP yang hilang)

5. KTP dan KK asli jika ada perubahan

6. Foto copy Akta, Ijazah bagi yang rekam data biometrik

7. Foto copy KK

CPNS 2018 - Gagal Daftar sscn.bkn.go.id di Hari Pertama? Perhatikan 7 Hal Penting Ini Sebelum Mulai!

Syarat mengurus SKCK:

1. Surat Pengantar dari RT/RW

2. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan

3. Foto copy KTP dan KK

4. Foto copy Akta lahir dan Ijazah

5. Pas Foto 4x6 berwarna background merah 5 lembar

Setelah dokumen-dokumen yang dibutuhkan lengkap, maka peserta bisa melanjutkan tahap pendaftaran dengan registrasi dan unggah berkas di sscn.bkn.go.id.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018Berita Terbaru CPNS 2018 Hari IniBerita CPNS 2018 Terbaru Hari IniBerita CPNS 2018 Hari Iniformasi CPNS 2018sscn.bkn.go.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved