Breaking News:

CPNS 2018

Konferensi Pers Rekrutmen CPNS 2018 Beri Jawaban Persoalan Tenaga Honorer dari Gaji hingga Posisi

Konferensi pers rekrutmen CPNS 2018 kembali digelar Jumat 21 September 2018 yang dihadiri Kepala Staf Presiden, Menpan RB, Mendikbud, dan Kepala BPKP.

Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunStyle
Guru Honorer 

TRIBUNSTYLE.COM - Konferensi pers terkait rekrutmen CPNS 2018 kembali digelar pada Jumat 21 September 2018.

Tidak hanya Kepala BKN yang hadir dalam kesempatan hari ini.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Kepala Staf Presiden, Menpan RB, Mendikbud, dan Kepala BPKP.

Dalam kesempatan tersebut mereka menjelaskan persoalan tenaga honorer yang terus menjadi pertanyaan banyak orang.

Konferensi pers diunggah lewat video live streaming akun media sosial BKN.

Cara Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id dari Lulusan SMA Sampai S-1, Disesuaikan Jurusan Kuliah

Pendaftaran CPNS 2018 Lewat sscn.bkn.go.id, Banyak Formasi di Kemenkes, Dokter, & Perawat

Pemerintah memberikan solusi persoalan tenaga honorer dengan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan diadakan setelah proses CPNS 2018 selesai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin menjelaskan beberapa poin terkait persoalan tenaga honorer tersebut.

Berdasarkan video yang diunggah BKN (21/9/2018) Menpan-RB Syafruddin menjelaskan, "Pemerintah memberikan solusi yaitu menetapkan peraturan Pemerintah Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), itu akan dilakukan setelah ujian CPNS 2018 selesai."

"Manakala ada yg tidak tertampung, tidak lulus, maka dapat mengikuti P3K," imbuhnya.

Menpan-RB Syafruddin menegaskan bahwa pengadaan P3K ini ditujukan untuk tenaga honorer dan tetap menggunakan seleksi.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas SDM para aparatur sipil negara sehingga dapat bersaing dengan negara lain.

"Amanat Undang-undang No 5 Tahun 2012 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara) mengisyaratakan untuk tetap ada seleksi," kata Menpan-RB Syafruddin.

"Untuk P3K bisa diikuti oleh yang berumur 35 tahun ke atas bahkan 2 tahun sebelum masa pensiun di jabatan itu bisa mengikuti tes."


Menpan RB Syafruddin
Menpan RB Syafruddin (Tribun Pontianak/ISTIMEWA)

Seleksi P3K ini juga memberikan kesempatan bagi para profesional yang lain dan juga diaspora.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Berita CPNS terbaruBerita CPNS 2018 Terbaru Hari Iniformasi CPNS 2018
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved