CPNS 2018
Berita CPNS 2018 - Berikut Berkas-berkas yang Harus Disiapkan Untuk Pendaftaran Kementrian BUMN!
Penerimaan CPNS 2018 akan segera dibuka, berikut berkas-berkas yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran Kementrian BUMN!
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Penerimaan CPNS 2018 akan segera dibuka, berikut berkas-berkas yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran Kementrian BUMN!
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) akjan segera membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Dalam konferensi persnya, KemenpanRB melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa pendaftaran CPNS 2018 belum dibuka pada tanggal 19 September 2018.
Namun, situs sscn.bkn.go.id yang menjadi laman pendaftaran CPNS 2018 sudah bisa diakses dalam hari tersebut.
Melansir dari Tribun Medan, BKN juga memberikan cacatan bahwa Pendaftaran CPNS 2018 menunggu informasi lebih lanjut.
Kendati demikian, ada satu instansi yang sudah mengumumkan tanggal pendatarannya.
Instansi yang dimaksud adalah Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal tersebut mereka umumkan lewat akun Instagram resmi @kementerianbumn.
"Pemerintah akan mengumumkan pembukaan seleksi CPNS pada 19 September 2018.
Penerimaan CPNS 2018 Kementerian BUMN akan diumumkan di website Kementerian BUMN.
Khusus untuk Kementerian BUMN, pendaftaran secara online dimulai pada 26 September 2018 melalui website resmi https://sscn.bkn.go.id.
Nah berikut ini informasi tentang alur pendaftaran dan tata cara serta dokumen apa saja yang harus disiapkan oleh para pendaftar. Semangat ya..." tulisnya dalam caption foto.
Khusus untuk Kementerian BUMN pendaftaran CPNS akan dibuka pada tanggal 26 September 2018.
Dalam postingan tanggal 18 September ini, Kementerian BUMN juga menjelaskan alur pendaftaran CPNS 2018, dokumen yang harus disiapkan, dan tata cara pendaftaran CPNS 2018.
Kalian harus memperhatikan tata caranya agar lolos.
Berdasarkan postingan tersebut, alur pendaftaran dimulai dengan:
• Inilah 3 Transformasi Keluarga Kecil Nisya Ahmad, serta Ungkapan Bahagianya Menjadi Ibu dari 3 Anak
• Puasa Asyura 10 Muharram besok, Selain Mengejar Kemuliaan, Inilah Manfaatnya Bagi Kesehatan
• Minta Tolong Pelet Mantan Kekasih, Siswi SMA Ini Justru Jadi Korban Pemerkosaan Sang Dukun di Jambi
1. Mengakses situs https://sscn.bkn.go.id
2. Membuat akun SSCN 2018
Dengan cara melakukan registrasi, mengisi NIK, Nomor KK, alamat email, password akun.
Kalian juga harus mengunggah pass foto min.120 kb max 200kb dengan format .JPG atau .JPEG
3. Log in kembali ke portal SSCN dengan NIK dan password yang telah kalian daftarkan sebelumnya.
4. Mengunggah foto diri, memilih instansi, melengkapi data diri dan dokumen yang diperlukan dan mencetak kartu pendaftaran.
5. Menunggu proses verifikasi berkas
6. Peserta yang lulus seleksi administrasi selanjutnya melakukan tes CAT BKN.
Selain itu, kementrian BUMN juga mengumumkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2018 di instansinya.
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Perhatikan setiap poin yang tertulis dalam gambar-gambar yang diunggah akun @kementerianbumn tersebut.
Termasuk upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk Subscribe YouTube dan Like Fanpage TribunStyle.com di bawah ini: