Breaking News:

CPNS 2018

Syarat Nilai Lulus CPNS 2018 bagi Lulusan Cumlaude hingga Penyandang Disabilitas, Beda dengan Umum!

Ada syarat nilai bagi calon peserta yang termasuk formasi khusus, mulai dari lulusan cumlaude hingga penyandang disabilitas.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TribunStyle.com/ Verlandy Donny Fermansah
Info terkini rekrutmen CPNS 2018 

Sementara syarat nilai untuk formasi umum adalah 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.

Total formasi yang bisa diperebutkan oleh pelamar diperkirakan berjumlah sekitar 238.015 yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).

Dalam keterangannya, Bima juga menuturkan ada 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah.

Untuk saat ini, pihak tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi tengah melakukan input seluruh informasi.

Nantinya, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.

Proses ini sendiri akan berlangsung hingga 18 September 2018. (TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018TribunStyle.comKompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved