CPNS 2018
Syarat Nilai Agar Lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018, Lingkari Tanggal Tiap Tahapannya!
Tiga tahapan tersebut yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar ( SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Pengecualian nilai ambang batas untuk jabatan di atas adalah sebagai berikut:
1. Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang paling sedikit 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.
2. Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pelatih/pawang hewan, dan pejaga tahanan paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling sedikit 70.
Peraturan menteri ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 30 Agustus 2018.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS 2018 akhirnya dipastikan buka 19 September 2018 mendatang.
Berikut rincian Waktu dan Tahapan rekrutmen CPNS 2018 secara lengkap.
1. Pendaftaran dan Verifikasi
Syafruddin menjelaskan, tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
2. Pelaksanaan SKD dan SKB
Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.
3. Pengumuman
Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.
4. Pemberkasan
Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Syafruddin meminta masyarakat memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB, yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)