CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka, Ini Persyaratan bagi Tenaga Honorer K2
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS akan segera dibuka pada tanggal 19 September 2018. Ini Persyaratan bagi Tenaga Honorer K2.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS akan segera dibuka pada tanggal 19 September 2018.
Pendaftarannya hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via //sscn.bkn.go.id.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Bima Haria Wibisana menegaskan, tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.
Pendaftaran CPNS 2018 memiliki formasi khusus bagi para tenaga pendidik dan juga tenaga kesehatan.
Formasi khusus yang akan dibuka termasuk untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II (THK-II).
Melansir dari situs resmi menpan.go.id, untuk mengikuti tes CPNS 2018, untuk formasi khusus THK-II, peserta harus memenuhi persyaratan yang sudah ada.
Persyaratan ditentukan berdasarkan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 36/2018.
Berikut persyaratan yang harus dipersiapkan :
1. Terdaftar di Database BKN
Peserta yang akan mengikuti formasi khusus ini harus terdaftar dalam Database BKN dan tentunya memenuhi persyaratan UU No 14/2005 bagi tenaga pendidik.
Sedangkan bagi tenaga kesehatan harus memenuhi persyaratan UU No 36/2014.
Menurut Deputi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah tercatat sebanyak 13.347 orang dalam database BKN.
2. Bagi Tenaga Pendidik, Minimal S1
Tenaga pendidik yang akan mengikuti seleksi CPNS 2018, melalui jalur formasi khusus harus berijazah S1 minimal.
Ijazah tersebut harus sudah diterima oleh pelamar selambat-lambatnya pada tanggal 3 November 2013.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/cpns-2018_20180908_103113.jpg)