Breaking News:

CPNS 2018

CPNS 2018 Dibuka 19 September, Syarat Ditentukan Instansi, Penting Siapkan Berkas Umum Ini!

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menerangkan jika berkas persyaratan akan ditentukan oleh masing-masing instansi.

Instagram @cpnsindonesia
CPNS 2018 

TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dipastikan akan dibuka pada 19 September 2018.

Bersamaan dengan itu pula, portal pendaftaran terintegrasi sscn.bkn.go.id pun akan mulai bisa diakses.

Melalui keterangannya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menerangkan jika berkas persyaratan akan ditentukan oleh masing-masing instansi.

Bima pun mengimbau kepada instansi daerah untuk memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat.

Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Resmi Dibuka 19 September 2018, Waktunya Cuma 2 Minggu!

“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,” jelasnya.

Berkas pendaftaran resmi yang harus dipersiapkan untuk CPNS 2018 memang masih akan menunggu konfirmasi lanjut dari setiap instansi yang membuka lowongan.

Namun, menilik dari CPNS tahun lalu, ada dokumen umum yang wajib dipersiapkan oleh calon pelamar untuk mengantisipasi.

Berkas persayaratan ini pun dibedakan bagi sarjana maupun lulusan SMA/Sederajat.

CPNS 2018 Dibuka 19 September 2018, BKN Ingatkan Calon Pelamar Tak Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini!

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengacu pada CPNS 2017 lalu:

Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Sekali lagi, ini hanyalah gambaran syarat umum yang bisa dipersiapkan mulai sekarang.

Pendaftaran Terintegrasi

Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via //sscn.bkn.go.id.

"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," tambah Bima.

Pahami 9 Istilah Terkait Sekesi CPNS 2018 Ini Agar Tak Gagap saat Pendaftaran Dibuka

Untuk pendaftaran CPNS tahun 2018 ini, ada sekitar 238.015 total formasi yang akan diperebutkan.

Ini terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).

Saat ini, pihak tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi tengah melakukan input seluruh informasi.

Nantinya, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.

Proses ini sendiri akan berlangsung hingga 18 September 2018.

"Pendaftaran itu hanya bisa dimulai kalau semua datanya sudah masuk," ujar Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

"Kalau semuanya sudah masuk baru kita akan buka sehingga peserta bisa memilih," imbuhnya.

Waktu pendaftaran CPNS 2018 hanya dua minggu.

Bima menyarankan kepada para peserta CPNS 2018 untuk mendaftar ke sscn.bkn.go.id di hari awal.

"Pendaftaran hanya dua minggu dan kami mengimbau para peserta itu mendaftarkan pada kesempatan pertama, tidak menunggu pada hari terakhir, seminggu pertama kosong, tiga hari terakhir semuanya daftar ya pasti akan terjadi traffic yang sangat padat," pungkasnya.

(TribunStyle.con / Salma Fenty Irlanda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved