CPNS 2018
BKN Siapkan Lebih Dari 176 Titik Lokasi Tes Seleksi CPNS 2018, Siapkan Berkasmu!
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa ada lebih dari 176 lokasi tes penerimaan CPNS tahun ini.
Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - BKN kembali memberikan pengumuman lanjutan terkait penerimaan CPNS 2018.
Siang tadi BKN telah melakukan konferensi pers kepada awak media tentang kesiapan situs sscn.bkn.go.id dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018.
Malam ini BKN kembali memberikan pengumuman perihal persiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa ada lebih dari 176 lokasi tes penerimaan CPNS tahun ini.
• Sscn.bkn.go.id Dipersiapkan, Kepala BKN Jelaskan Mekanisme Pendaftaran CPNS 2018 & Kekhawatirannya
TribunStyle melansir dari bkn.go.id (6/9/2018) Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS 2018 di Lingkungan Pemerintah Daerah Republik Indonesia.
Rapat itu dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, BKPSDM Daerah, Para Pejabat Jabatan Tinggi Madya BKN dan beberapa perwakilan Kementerian/Lembaga hingga Tim Panitia Seleksi Nasional seleksi CPNS 2018.
Rapat tersebut membahas Kebijakan Pengadaan CPNS 2018, Persiapan Teknis Pengadaan CPNS 2018 hingga Mitigasi Risiko terkait Pengadaan CPNS 2018 di Lingkungan Pemerintah Daerah di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Syafruddin selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjelaskan bahwa Pengadaan CPNS 2018 kali ini berdasarkan Nawacita Presiden RI.
Nawacita Presiden RI bertujuan untuk pembangunan daerah dan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, guna meningkatkan pelayanan publik di Indonesia.
“Mari satukan Bahasa untuk pembangunan Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana menjelaskan kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018.
Menurut Bima, hingga saat ini direncanakan seleksi CPNS 2018 akan dilaksanakan di 176 titik lokasi.
Titik lokasi seleksi CPNS 2018 ini terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
Bima menghimbau kepada para Pemerintah Daerah agar memberikan persyaratan seleksi CPNS 2018 yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat.
“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,”jelasnya.
Pada kesempatan tersebut pula, Setiawan Wangsaatmaja selaku Deputi Bidang SDM Aparatur menjelaskan terkait Formasi Pengadaan CPNS 2018 yang terdiri dari Formasi Umum dan Formasi Khusus dengan total 238.015 Formasi dengan rincian 51.271 Formasi Instansi Pemerintah Pusat di 76 K/L dan 186.744 Formasi di 525 Instansi Pemerintah Daerah. (sumber)
Sementara itu, Tribun Style melansir dari situs menpan.go.id (6/9/2018) Syafruddin menyebutkan bahwa proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita.
Penjelasan tentang berapa jumlah formasi CPNS 2018 tersebut sesuai dengan yang telah disebut-sebut sebelumnya.
Formasi penerimaan CPNS 2018 di sektor pendidikan dan kesehatan menjadi yang terbanyak.
• Kementerian PANRB Live Instagram Terkait Rekrutment CPNS 2018, BKN Lebih Dulu Unggah Video ini
• Bersiaplah! Ini Waktu dan Tahapan Seleksi CPNS 2018
Prioritas perencanaan pengadaan CPNS pada jabatan-jabatan tersebut disesuaikan dengan program pembangunan Pemerintahan Kabinet Kerja dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla.
Pengadaan CPNS tahun 2018 ini bersamaan dengan perubahan yang bergulir begitu cepat di era industri 4.0 yang bercirikan dominannya peran mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik.
Syafruddin menambahkan “Karena itu, untuk menghadapi tantangan dan mengantisipasi perubahan tersebut, kita harus mempersiapkan SDM Aparatur berkelas dunia yang berintegritas, memiliki nasionalisme, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), ramah dan melayani (hospitality), serta memiliki daya jejaring yang kuat (networking).”

Saat ini jumlah PNS sekitar 4,3 juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan tenaga kesehatan adalah tenaga pelaksana/administratif sebesar 1,6 juta atau sekitar 38% dan tenaga teknis keahlian sebesar 372 ribu atau sekitar 8,6%. Komposisi PNS yang tidak seimbang tersebut akan menyulitkan dalam menghadapi tantangan ke depan.
“Menyikapi hal tersebut serta dihadapkan pada tantangan era industri 4.0, kita memerlukan spesialisasi keahlian. Untuk itu pula, perencanaan dan usulan PNS baru, harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional dan daerah, serta sasaran Nawacita, sehingga daya saing bangsa kita semakin meningkat di kancah internasional,” sambungnya.
Dalam situs menpan.go.id juga disebutkan berapa jumlah formasi CPNS 2018 dan bagaimana pembagiannya.
Pengadaan CPNS Tahun 2018 ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi.
51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).
Peruntukan formasi CPNS 2018 instansi Pemerintah Pusat terdiri dari :
- Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi,
- Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi,
- Dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari:
- Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi,
- Guru Agama sebanyak 8.000 formasi,
- Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis),
- Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari :
- Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude),
- Penyandang Disabilitas,
- Putra/Putri Papua dan Papua Barat,
- Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional,
-Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.
• Waspada Hoax! BKN Imbau Masyarakat Agar Lebih Cermat Pada Info CPNS di Medsos & Aplikasi Chatting
• Update CPNS 2018 - Menpan Tetapkan Nilai Ambang Batas Tes TKD Penerimaan CPNS Tahun 2018
Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran online di situs sscn.bkn.go.id
Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.
Menpan tidak menjelaskan dengan detail jadwal dimulainya pendaftaran CPNS 2018.
Mereka hanya menekankan bahwa jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2018 direncanakan mulai bulan September 2018.
Diawali dengan tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
Menpan juga mengimbau masyarakat untuk memantau selalu informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.
Mantan Wakapolri ini juga menyampaikan bahwa masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat masuk menjadi CPNS.
“Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang,” imbuhnya dikutip dari situs menpan.go.id. (sumber)
(TribunStyle.com/Rifan Aditya)
Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: