CPNS 2018
Waspada Hoax! BKN Imbau Masyarakat Agar Lebih Cermat Pada Info CPNS di Medsos & Aplikasi Chatting
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menegaskan bahwa pengumuman mengenai penerimaan CPNS 2018 belum diresmikan.
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Isu mengenai jumlah alokasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 kembali santer terdengar.
Bahkan beberapa terdapat sumber yang menyebutkan bahwa jumlah kebutuhan CPNS tahun ini sebanyak 238.015 Formasi.
DIkutip Tribunjogja.com melalui sebuah sumber penetapan kebutuhan CPNS secara nasional tahun 2018 yaitu Zero Growth.
• Hadiri Acara Dior, Nagita Slavina Sampai Ngakak Ngobrol Bareng Raisa & Wulan Guritno, Lihat Serunya
Sumber tersebut juga mengatakan bahwa penerimaan CPNS akan membuka lowongan pada Instansi Pusat sebanyak 51.271 dan Instansi Daerah sebanyak 186.744.
Sedangkan kategori pendidikan yang akan diterima dalam pengadaan seleksi CPNS 2018 adalah mulai dari jenjang SMA sampai dengan lulusan Perguruan tinggi yang telah terakreditasi BAN PT.
• 5 Hal Ini Wajib Kamu Ketahui Sebelum Nonton Film The Nun, Ternyata Sempat Ganti Judul
Akibat beredarnya isu tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menegaskan bahwa pengumuman mengenai penerimaan CPNS 2018 belum diresmikan.
BKN juga menghimbau kepada masyarakat agar tak termakan isu hoax.
"#SobatBKN Berita hoax yang beredar tentang seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 akhir-akhir ini makin sering terdengar. Terkait itu Humas BKN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dgn berita yg dikirimkan melalui jejaring sosial maupun aplikasi chatting online.," ungkap akun resmi BKN, Rabu (5/8/2018).
(Tribun Jogja/Hanin Fitria)
Berita ini pernah dipublikasikan Tribun Jogja dengan judul "BKN Imbau Masyarakat Cermati Info Penerimaan CPNS 2018 di Jejaring Sosial dan Aplikasi Chatting."
Bersiaplah! Ini Waktu dan Tahapan Seleksi CPNS 2018
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil tahun 2018 akan dilakukan serentak secara online.
Pendaftar bisa melamar melalui portal sscn.bkn.go.id.
"Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Menurut Syafruddin, ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar ( SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
• The Nun Rilis 5 September Lalu, Ini 7 Meme Valak yang Dijamin Bikin Ngakak!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/tahapan-pendaftaran-cpns-2018_20180906_164150.jpg)