CPNS 2018
9 Istilah yang Wajib Kamu Pelajari Sebelum Daftar CPNS 2018
Sembari menunggu pengumuman diresmikan oleh BKN maupun KemenPAN RB, Berikut 9 istilah yang wajib diketahui calozn pelamar CPNS 2018.
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar mengenai pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 beredar ramai di media sosial.
Bahkan kabar tersebut dibagikan di aplikasi pesan singkat online, Whatsapp.
Dalam rentetan kabar tersebut, terdapat sebuah foto yang menunjukkan bahwa penerimaan CPNS 2018 akan segera dibuka.
Surat tersebut juga menunjukkan bahwa pengumuman CPNS 2018 akan dibuka pada 7 September 2018.
Selain surat tersebut, juga terdapat kabar mengenai formasi penerimaan CPNS 2018 menurut Badan Pengkajian dan Penerapa Teknologi (BPPT).
Namun isu yang beredar tersebut langsung ditepis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam akun Twitternya.
AKibat beredarnya isu tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menegasan bahwa pengumuman mengenai penerimaan CPNS 2018 belum diresmikan.
BKN juga menghimbau kepada masyarakat agar tak termakan isu hoax.
"#SobatBKN Berita hoax yang beredar tentang seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 akhir-akhir ini makin sering terdengar. Terkait itu Humas BKN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dgn berita yg dikirimkan melalui jejaring sosial maupun aplikasi chatting online.," ungkap akaun resmi BKN, Rabu (5/8/2018).
Sembari menunggu pengumuman diresmikan oleh BKN maupun KemenPAN RB, Berikut 9 istilah yang wajib diketahui calozn pelamar CPNS 2018:
Kompetensi Dasar adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Kompetensi Bidang adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
Computer Assisted Test (CAT) adalah suatu metode seleksi/tes dengan menggunakan komputer.
Daftar Nilai adalah daftar yang memuat nama peserta, kode jabatan, kode pendidikan, kode Instansi, nomor ujian, nilai, dan peringkat hasil seleksi.
Passing Grade adalah nilai ambang batas kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar. Untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, nilai ambang batas kelulusan (passing grade) akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersendiri.