Breaking News:

CPNS 2018

Update CPNS 2018, Jangan Sepelekan Kesalahan di Ijazah Ini, Cocokkan dengan Akta Kelahiran, Penting!

Meski terdengar sederhana dan telah sering menjadi syarat umum, rupanya ada beberapa masalah sepele yang terkadang luput dari perhatian calon pelamar.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Desi Kris
TribunStyle/Kolase
Ilustrasi 

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah

Sementara dokumen tambahan bagi lulusan D3 dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Untuk persyaratan CPNS 2018 kali ini memang tidak disebutkan secara detail.

Namun, ditengarai tidak terlalu jauh dengan persyaratan yang diterapkan seperti CPNS sebelumnya.

Melalui akun Twitter resminya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid, menyebut jika persyaratan detail mungkin akan disampaikan oleh instansi daerah masing-masing.

"Jika nanti penerimaan CPNS 2018 dibuka, persyaratan detail termasuk akreditasi ditentukan oleh instansi masing-masing.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved