Breaking News:

CPNS 2018

Update CPNS 2018, Jangan Sepelekan Kesalahan di Ijazah Ini, Cocokkan dengan Akta Kelahiran, Penting!

Meski terdengar sederhana dan telah sering menjadi syarat umum, rupanya ada beberapa masalah sepele yang terkadang luput dari perhatian calon pelamar.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Desi Kris
TribunStyle/Kolase
Ilustrasi 

TRIBUNSTYLE.COM - Meski pengumuman pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 belum diketahui kapan kepastian dibukanya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak hentinya meminta kepada para calon pelamar untuk memperhatikan hal-hal sepele yang bisa menjadi masalah besar.

Salah satunya berkaitan dengan berkas persyaratan.

Seperti penerimaan CPNS tahun sebelumnya, ijazah masih menjadi salah satu persyaratan yang diikutsertakan.

Meski terdengar sederhana dan telah sering menjadi syarat umum, rupanya ada beberapa masalah sepele yang terkadang luput dari perhatian calon pelamar.

Menpan RB yang Baru Akan Fokus Urus Asian Games Terlebih Dahulu, CPNS 2018 Mundur September?

Yaitu adanya perbedaan identitas nama di ijazah dengan yang tertera di akta kelahiran atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Seorang warganet bertanya langsung kepada akun Twitter resmi BKN @BKNgoid.

"Min, saya mau bertanya min.. jika di ijasah sd sampai smk saya, nama org tua saya berbeda dgn di akte sama kk contohnya di ijasah saya muhammad syahputra.

Tp kalau di akte dan kk saya muhammad syahputra s. Itu bagaimana ya min, berpengaruh nggak mohon sarannya. Thanks," tanya akun bernama @syaputra_rizki.

Menanggapi hal ini, BKN pun memberikan jawaban resminya.

CPNS 2018 - Berkas Pelamar Ditentukan Instansi Daerah, Penting Siapkan Syarat Umum Ini untuk Berjaga

"Berpengaruh. Silakan #SobatBKN menyelesaikan masalah perbedaan nama di ijazah, KTP, dan KK terlebih dahulu. Jangan sampai kalah sebelum berperang pada penerimaan #CPNS2018 jika pada saatnya dibuka," demikian jawaban yang diberikan BKN.

Lalu bagaimana cara mengurusnya?

Bagi calon pelamar yang menjumpai masalah serupa dengan akun @syaputra_rizki, dapat menghubungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sesuai dengan alamat yang tertera di KTP untuk melakukan perbaikan data, dan menyesuaikannya dengan dokumen resmi yang dimiliki.

Disebutkan, syarat CPNS tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Dilarang Puasa di Hari Tasyrik 11,12,13 Dzulhijjah, tapi Golongan Ini Diperbolehkan, Siapa?

Tahun ini pun berkas pelamar untuk lulusan Sarjana/D4 dan juga D3 maupun SMA sederajat dibedakan.

Berkas persyaratan atau dokumen untuk S1/D4 yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved