Idul Adha 2018
Memasuki Hari Tasyrik 11,12,13 Dzulhijjah, Umat Muslim Dilarang Puasa! Bisa Lakukan 5 Amalan Ini
Hari tasyrik sendiri merupakan hari yang jatuh pada tanggal 11,12,23 Dzulhijjah setelah Idul Adha.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yohanes Endra Kristianto
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah merayakan Hari Raya Idul Adha pada Rabu (22/8/2018) yang juga jatuh tepat pada tanggal 10 Dzulhijjah, kini tiba saatnya memasuki hari tasyrik.
Hari tasyrik sendiri merupakan hari yang jatuh pada tanggal 11,12,23 Dzulhijjah setelah Idul Adha.
Ada keistimewaan tersendiri di hari Tasyrik ini.
Allah SWT mengistimewakan hari tasyrik sehingga menjadikan hari-hari ini sebagai waktu yang istimewa untuk berdzikir.
• Kompaknya 5 Keluarga Artis Indonesia Menyambut Idul Adha, Pakai Busana Muslim hingga Batik
Ini berdasarkan hadits dari Abdullah bin Qath ra, Nambi Muhammad SAW bersabda:
"Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari qurban (Idul Adha) kemudian hari al-qarr," (HR. Abu Daud 1765, Ibnu Khuzaimah 2866).
Yang dimaksud dengan hari 'al-qarr' adalah tanggal 11 Dzulhijjah, yang merupakan hari kedua setelah idul kurban.
Keistimewaan lain hari tasyrik adalah adanya larangan berpuasa bagi seluruh umat Islam.
Larangan ini muncul karena hari ini merupakan hari makan dan minum.
• 10 Meme Kocak Hewan Kurban Sambut Idul Adha, dari Kurban Perasaan hingga Kambing Menyamar!
Dalam hadits disebutkan,
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141).
Dilansir TribunStyle.com dari rumaysho.com, Kamis (23/8/2018), An Nawawi rahimahullah dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim mengatakan.
“Hari-hari tasyriq adalah tiga hari setelah Idul Adha.
Hari tasyriq tersebut dimasukkan dalam hari ‘ied. Hukum yang berlaku pada hari ‘ied juga berlaku mayoritasnya pada hari tasyriq, seperti hari tasyriq memiliki kesamaan dalam waktu pelaksanaan penyembelihan qurban, diharamkannya puasa (sebagaimana pada hari ‘ied) dan dianjurkan untuk bertakbir ketika itu.”
• Jadi Khotib Shalat Idul Adha di Posko Pengungsian, TGB: Warga Lombok Jangan Larut dalam Kesedihan