Breaking News:

Idul Adha 2018

Bagaimana Hukum Shalat Idul Adha Sendiri di Rumah Jika Bangun Kesiangan? Berikut Penjelasannya!

Syekh Abdul Qadir Al-Jailani yang lebih dekat kepada madzhab Hanbali menganjurkan orang yang luput shalat id berjamaah melakukan shalat Id sendiri.

Express.co.uk
Salat Idul Fitri 

Artinya, “Ibnul Mundzir menghikayatkan seperti pandangan Imam As-Syafi’i. Pendapat yang menyatakan shalat id sendirian berjumlah empat rekaat karena menganalogikan shalat Id dengan shalat Jum’at didasarkan pada analogi yang lemah. Sedangkan ulama yang mengatakan bahwa shalat Id sendirian berjumlah dua rekaat seperti yang dikerjakan imam merujuk pada prinsip bahwa qadha wajib dilakukan sesuai dengan sifat atau cara yang dilakukan secara tunai (adâ’an). Sementara ulama yang menyatakan bahwa shalat Id tidak perlu diqadha memandang bahwa pengerjaan shalat Id disyaratkan berjamaah dan bersama imam seperti shalat Jumat sehingga bila luput maka tidak ada ceritanya mengqadha dua maupun empat rekaat. Pasalnya, shalat id bukan gantian dari shalat lain (sebagaimana Jum’at dan zhuhur). Dua pandangan ini yang patut dipertimbangkan, yaitu pandangan Imam As-Syafi’i dan Imam Malik. Sedangkan pandangan selain keduanya lemah sekali, tidak ada maknanya. Shalat Jum’at merupakan substitusi atau gantian dari shalat zhuhur. Sedangkan shalat Id bukan substitusi dari shalat manapun sehingga bisa dianalogikan antara keduanya (shalat Id dan shalat Jumat) perihal qadhanya? Dan benar, orang yang luput shalat Jumat bukan melakukan shalat zhuhur dengan niat qadha, tetapi tunai (adâ’an) karena logikanya bila luput sesuatu harus diqadha sebagaimana adanya. Semoga Allah memberikan jalan menuju kebenaran,” (Lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2013 M/1434 H], cetakan kelima, halaman 204).

Kami menyarankan orang yang luput shalat id berjamaah untuk melakukan shalat ied dua rekaat sendirian tanpa perlu jahar dan tentu tanpa khotbah.

Orang yang luput itu melakukan shalat ied sendiri di rumah atau di masjid dengan niat tunai (adâ’an).

Adapun perihal perbedaan pendapat di kalangan ulama, kita perlu menghargai pandangan orang lain tanpa perlu mempersoalkan masalah furu’iyah karena masing-masing ulama memiliki pertanggungjawaban dalilnya masing-masing.

Kami menyarankan umat Islam sebaiknya pasang alarm atau pengingat lainnya agar dapat berkesempatan shalat ied berjamaah di masjid meskipun malamnya kita disunahkan untuk menghidupkan malam hari raya.

Pasalnya, shalat ied berjamaah merupakan shalat sunah yang sangat dianjurkan, memiliki keutamaan luar biasa, dan juga bentuk syiar Islam. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Yuk subscribe YouTube TribunStyle.com :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Idul AdhaTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved