Terpopuler Kemarin
Pendaftaran CPNS 2018 Belum Dibuka, Berikut 2 Langkah yang Perlu Dipahami Saat Registrasi
Meski belum dibuka, ada dua langkah yang wajib diperhatikan oleh calon pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai dengan formasi yang diinginkan.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Desi Kris
Jika selama melakukan registrasi akun, kemudian terjadi kesalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, peserta diimbau untuk segera melakukan pengecekan database di Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah domisili masing.
Tapi ingat, hingga kini pendaftaran masih belum dibuka.
Jadi, situs registrasi pun masih belum bisa diakses.
• Inilah Kisi-kisi Soal Ujian Resmi CPNS 2018, Bisa Lakukan Simulasi Tes CAT di Laman Ini
Untuk menghindari masalah yang akan timbul di tengah pendaftaran, calon peserta sebaiknya mempersiapkan syarat dengan seksama.
Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP