Terpopuler Kemarin
CPNS 2018 - Proses Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Disiapkan di Sscn.bkn.go.id
Penerimaan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 rencananya akan dibuka kembali oleh pemerintah akhir Juli ini.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Penerimaan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 rencananya akan dibuka kembali oleh pemerintah akhir Juli ini.
Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan formasi dan syarat untuk mendaftar.
Kendati semikian, cara dan mekanisme seleksi penerimaan CPNS 2018 sudah dimuat oleh situ Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada hari Senin (16/7/2018) silam.
Deputi Sistem Informasi BKN, Iwan Hermanto, berharap para peserta dapat mengetahui informasi CPNS 2018 ini dengan seksama.
Karena itu, calon peserta harus menyiapkan beberapa dokumen saat pendaftaran.
Iwan menjelaskan bahwa seluruh pendaftaran CPNS 2018 terintegrasi dalam situs sscn.bkn.go.id saja.
Link itu juga akan terintegrasi dengan lowongan CPNS di daerah.
Berikut ini proses pendaftaran yang bisa diikuti calon peserta seperti Tribunstyle lansir dari Tribun Jogja.
• Viral Wanita Dipecat Usai Izin Tak Masuk Kerja, Anaknya Sakit Parah, Esoknya Si Bos Dapat Balasan
• 9 Tanda Jika Anak Terkena Leukemia, Kanker Darah yang Menyerang Shakira Aurum, Putri Denada!
• Kontroversi Komentar Juri KDI Pada Waode Sofia Viral, Beredar Video Parody Iis Dahlia cs vs Fatin!
1. Log In menggunakan NIK
Nomor Induk Kepegawaian (NIK) menjadi satu syarat calon peserta log in untuk pendaftaran.
Sistem dengan otomatis akan mengecek kevbalidan NIK calon peserta.
2. Calon peserta dapat bukti pendaftaran
Setelah NIK dinyatakan valid, calon peserta akan mendaparkan bukti daftar akun.
Nah lembar bukti itu digunakan untuk mendaftar CPNS 2018.
3. Unggah dokumen dalam format .pdf