Baru Semalam Menikah, Status Pernikahan Dini di Kalsel Dibatalkan, Begini Reaksi Mempelai Wanita
Pernikahan dini di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan dinyatakan tidak sah oleh tokoh masyarakat setempat.
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Diah Ana Pratiwi
Kendati demikian Ahmad menyarankan agar keluarga membuka sidang di Pengandilan Agama jika tidak puas dengan putusan tersebut.
"Keluarga mempelai silakan buka sidang di pengadilan agama, kalau mungkin bisa dapat pengecualian pernikahan dini tersebut," tutur Ahmad.
Berawal dari Video Viral Pernikahan Dua Bocah di Tapin, Kalimantan Selatan
Sebelumnya diberitakan sebuah postingan tentang pernikahan dini di Tapin, Kalimantan Selatan membuat heboh netizen di dunia maya.
Dalam sebuah foto memperlihatkan sepasang bocah mengenakan baju pengantin.
Seorang bocah laki-laki mengenakan setelan jas.
Sedangkan seorang gadis mengenakan baju pengantin.
Sekilas melihat foto itu dua bocah ini selayaknya sepasang pengantin baru.
Sepasang bocah ini terlihat meladeni foto bareng teman-temannya yang hadir pada acara tersebut.
Foto itu dibagikan warganet satu di antaranya yakni akun Intsgram Yuni Rusmini pada Jumat (13/7/2018).
Keterangan foto itu mengabarkan bahwa telah terjadi pernikahan dini di desa Tungkap, Binuang, Tapin, Kalimantan Selatan.
Pernikahan itu terjadi antara bocah laki-laki berinisial A (13 tahun) dengan seorang gadis berinisal I (14 tahun).
"Samawa ...amin yarroballalamin prihatin kecil-kecil jadi pengantin." tulis Yuni Rusmini.

Sejak diunggah foto itu banyak menyita perhatian netizen di dunia maya.
Kolom komentar postingan itu banyak dibanjiri doa dari netizen.