Viral Bupati Purbalingga Terjaring OTT KPK Malah Acungkan Salam Metal, Netizen: Kayak Lagi di Konser
Viral Bupati Purbalingga Terjaring OTT KPK Malah Acungkan Salam Metal, Netizen: Kayak Lagi di Konser
Editor: Agung Budi Santoso
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 5 orang tersangka. Diduga sebagai penerima, TSD (Tasdi) dan HIS (Hadi Iswanto)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018) seperti dilansir Kompas.com .
Adapun tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Ketiganya diduga menjadi pemberi hadiah atau janji.
Mereka terdiri dari Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.
Agus menjelaskan, kronologis peristiwa OTT ini berawal dari adanya dugaan Tasdi memerintahkan Hadi untuk membantu Librata Nababan dalam lelang proyek pembangunan kawasan Islamic Center Purbalingga Tahun Anggaran 2017-2018.

"LN (Librata) dan HK (Hamdani Kosen) menggunakan PT SBK (Sumber Bayak Kreasi) untuk maju dalam lelang proyek tersebut," kata Agus.
Pada awal Mei 2018, diketahui terjadi pertemuan di sebuah rumah makan.
Tasdi sempat mengancam akan memecat Hadi jika tak membantu Librata dalam lelang proyek tersebut.
"Pertengahan Mei 2018, TSD (Tasdi) diduga meminta commitment fee sebesar Rp 500 juta yang disanggupi LN (Librata). Tanggal 26 Mei 2018, PT SBK ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek," ujar Agus.
Pada hari Senin (4/6/2018) kemarin, Hamdani meminta stafnya untuk mentrasnfer uang sebesar Rp 100 juta pada staf lainnya yang berada di Purbalingga.
Menurut Agus, uang tersebut dicairkan di Bank BCA Purbalingga dan diserahkan kepada Ardirawinata.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Ardirawinata menemui Hadi di jalan sekitar kawasan proyek Islamic Center Purbalingga. Pertemuan itu diduga untuk menyerahkan uang dari Ardirawinata kepada Hadi.
"AN (Ardirawinata) diduga menyerahkan Rp 100 juta tersebut kepada HIS (Hadi) di dalam mobil Avanza yang dikendarai oleh HIS. Setelah pengerahan uang, AN dan HIS berpisah," papar Agus.
Tim KPK mengamankan Ardirawinata di sekitar kawasan proyek tersebut. Sementara KPK juga mengamankan Tasdi dan ajudannya Teguh Priyono di rumah dinas bupati sekitar pukul 17.15 WIB.
"Tim lainnya mengejar HIS (Hadi) yang bergerak ke kantor Sekda di Kompleks Pemkab Purbalingga. Dari tangan HIS, tim mengamankan uang senilai Rp 100 juta yang dimasukan ke dalam amplop coklat dan dibungkus kresek warna hitam," ujarnya.

Keempatnya dibawa ke Polres Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan awal. Sementara tim lain, secara paralel di Jakarta menangkap Librata dan Hamdani di dua lokasi terpisah.