Breaking News:

Gaji PNS Memang Belum Naik, Tapi Ini Kabar Mengejutkan Soal THR Abdi Negara Tahun Ini, Siap-siap Wow

Gaji PNS Memang Belum Naik, Tapi Ini Kabar Mengejutkan Soal THR Abdi Negara Tahun Ini, Siap-siap Wow

Tribunnews.com/ Herudin
Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

TRIBUNSTYLE.COM - Anda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang harap-harap cemas menunggu kepastian angka Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2018? 

Ada kabar bagus, ada kabar yang kurang bagus.

Tahun 2018 ini, gaji PNS memang belum naik. Tapi ada dua kejutan besar, yakni gaji ke-13 mengalami kenaikan, demikian juga dengan besaran THR. 

Yang menarik, pensiunan juga diusahakan mendapatkan THR. Wow!

Jadi ya, lumayanlah, dan harus disyukuri. Seberapa besar kenaikannya?

Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Jakarta dan Kota Besar Lainnya - 5 Ramadhan 1439 H Senin 21 Mei 2018!

Asal tahu saja, kementerian Keuangan tengah mempersiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pensiunan PNS.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran tersebut akan lebih besar dari tahun lalu. Selama 2017, pemerintah menganggarkan Rp 14 triliun untuk gaji ke-13 dan THR.

"Tahun lalu tidak sampai Rp 20 triliun. Tahun ini akan lebih besar sedikit dari tahun lalu. Tapi untuk pelaksanaannya menunggu PP," kata Askolani di Gedung Kemkeu, Jakarta, Senin (16/4) lalu seperti TribunStyle.com lansir dari Kontan.co.id

Dia memastikan, PP untuk THR itu akan terbit sebelum Lebaran atau awal Juni.

Sementara, PP untuk gaji ke-13 adalah saat mulai tahun ajaran sekolah.

Ia melanjutkan, anggaran untuk THR maupun gaji ke-13 dan usulan THR dengan menambahkan tunjangan kinerja (tukin) sudah masuk dalam APBN 2018. Oleh karena itu, tidak ada penambahan anggaran lagi.

"Sudah masuk itu di APBN 2018, termasuk usulan tukin, pensiunan juga masuk. Itu sudah dihitung sesuai kebijakan, itu sudah. Jadi enggak perlu nambah anggaran," jelasnya.

Penuh Haru! Detik-detik Pemakaman Adara Taista hingga Rasyid Turun ke Liang Lahat Kumandangkan Azan!

Seperti diketahui, terakhir kali gaji PNS naik pada 2015 lalu sebesar 6 persen.

Seperti dilansir Serambinews.com, Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Meski begitu, sebagai konpensasinya, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.

Halaman 1/2
Tags:
Pegawai Negeri Sipil (PNS)TribunStyle.comTwitter
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved