Breaking News:

Bercanda Itu Lazimnya Bikin Ketawa, Tapi Gurauan Bom di Dalam Pesawat Akibatnya Fatal, Ini Contohnya

Bercanda Itu Lazimnya Bikin Ketawa, Tapi Gurauan Bom di Dalam Pesawat Akibatnya Vatal, Ini Contohnya

Skyscanner Indonesia
Lion Air 

TRIBUNSTYLE.COM - Bercanda itu lazimnya bikin orang tertawa dan terhibur.

Tapi lain ceritanya kalau bercanda dengan tema sensitif, apalagi di tempat yang sensitif juga.

Contohnya candaan penumpang soal bom di dalam pesawat ini, akibatnya sangat vatal.

Penerbangan terpaksa nyaris dibatalkan. 

Setidaknya mengalami penundaan untuk proses checking soal candaan bom tersebut. 

Anak Pelaku Bom Bunuh Mapolrestabes Surabaya Itu Diakui Sang Kakek, Tapi Ibunya Tidak, Polisi Dilema

Ceritanya, penerbangan Lion Air JT 291 dari Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Selasa (16/5/2018) sempat ditunda.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihartono mengatakan, penerbangan tersebut ditunda akibat adanya penumpang yang bergurau membawa bom.

"Ada gurauan bom (bomb joke) dari seorang penumpang laki-laki berinisial DB. Ketika proses boarding, DB mengaku kepada salah satu awak kabin sebagai seorang teroris dan membawa bom dalam tas," kata Danang dalam keterangan tertulis.

Danang menuturkan, penerbangan harus ditunda karena seluruh penumpang, kargo, dan barang bawaan harus diperiksa kembali di gedung terminal.

10 Meme Paling Kocak Situasi Hari Puasa Pertama, dari Tarawih hingga Sahur, Pas Banget!

"Hasilnya tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain yang mencurigakan, yang berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan," ujarnya.

Pesawat yang semula dijadwalkan berangkat pukul 13.35 akhirnya baru lepas landas pada pukul 15.54 dan mendarat dengan selamat di Cengkareng pada 17.22.

Lion Air
Lion Air (Samui Times)

Lion Air DB beserta barang bawaannya diturunkan dari pesawat dan diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditangani lebih lanjut.

Danang mengimbau warga tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku membawa bom di bandara dan pesawat.

"Mengacu pada Pasal 437 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, semua yang terkait informasi bom, baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses, dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib," kata Danang.

Wings Air dan Lion Air
Wings Air dan Lion Air (YouTube)

Canda Konyol di Dalam Pesawat yang Terus Berulang Meski Sudah Dilarang Keras

Halaman
12
Tags:
Lion AirTribunStyle.comInstagram
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved