Breaking News:

Heboh Aksi Pembakaran Pos Polisi di Simpang UIN Sunan Kalijaga, Polisi : 'Ada Pihak yang Mendanai'

Aksi pembakaran sejumlah massa di Simpang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta heboh dibicarakan masyarakat. Polisi sebut ada pihak yang mendanai!

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
Tribun Jogja 

Hadi menambahkan, pihaknya sudah tahu dalang yang mendanai aksi anarkis ini.

"Kita juga sudah mengetahui siapa dalang dan siapa yang mendanai, tapi masih kita dalami datanya," jelas Hadi.

Pria 33 Tahun Ini Tak Doyan Wanita Muda & Malah Ketagihan Tiduri Nenek-Nenek, Alasannya Bikin Geleng

Dirinya juga menyebutkan bahwa kepolisian sudah memiliki bukti video rekaman aksi pembakaran pos polisi di Simpang UIN Sunan Kalijaga kemarin.

Berdasarkan video tersebut, Hadi menyebut ada 10 orang yang ditandai pihak kepolisian.

Tribun Jogja/ Wahyu Setiawan
Tribun Jogja/ Wahyu Setiawan ()

"Kami menunggu mereka menyerahkan diri, kalau tidak kami yang akan datang menjemput," kata Hadi.

Hadi juga menyiapkan pasal-pasal yang akan dikenakan pada pelaku aksi pembakaran, diantaranya Pasal 160, 187, 170, dan 406 KUHP.

"Ancaman hukuman rata-rata di atas 5 tahun," jelas Hadi.

Kronologi Pembakaran

Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Tribun Jogja/ Alexander Ermando ()

Seorang driver ojek online yang kebetulan ada di lokasi, Iyos (35), menuturkan bahwa massa mulai bersikap anarkis menjelang Maghrib.

"Saya saat itu baru menurunkan penumpang, lalu saya lihat massa melempar-lempar pos polisi dengan bom molotov," ujar Iyos saat ditemui Tribunjogja.com

Iyos mengaku sempat memadamkan api yang membakar pos polisi di Simpang UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Namun, massa kembali melemparkan bom molotov ke arah pos polisi tersebut.

Iyos pun akhirnya tersulut emosi.

Tribun Jogja/ Wahyu Setiawan
Tribun Jogja/ Wahyu Setiawan ()
Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Tags:
UIN Sunan KalijagaYogyakarta
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved