Breaking News:

Dimabuk Cinta, Dua Pelajar SMP Daftar Jadi Pengantin di KUA, Begini Kisahnya!

Mereka sudah mendaftarkan perkawinannya ke KUA Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Verlandy Donny Fermansah

TRIBUNSTYLE.COM - Sepasang kekasih masih berusia belia daftar jadi pengantin di KUA.

Alasannya sang remaja putri butuh teman hidup karena takut tidur sendiri.

Seperti dilansir Tribunstyle.com dari Tribun Bogor, Sabtu (14/4/2018), usia calon pengantin pria 15 tahun 10 bulan.

Sedangkan calon mempelai wanita masih 14 tahun 9 bulan.

Mereka sudah mendaftarkan perkawinannya ke KUA Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Keduanya juga diikutkan Bimbingan Perkawinan, Kamis (12/4/2018).

Penghulu Fungsional KUA Kecamatan Bantaeng, Syarif Hidayat, mengaku baru kali pertama memeriksa berkas Catin yang masih belia.

KUA sempat menolak mengeluarkan blanko N9 atau penolakan pencatatan karena usia calon mempelai masih di bawah umur.

"Ini pertama kalinya saya dapat ada Catin semuda ini."

"Usianya kan biasa nanti diatas yang dipersyaratkan, apalagi ini dua-duanya sangat muda," ujarnya via rilis, Sabtu (14/3/2018).

Meski sempat ditolak perjuangan dua muda mudi ini tak berhenti disitu.

Pihak keluarga mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama Bantaeng.

Permohonan itu dikabulkan Pengadilan Agama Bantaeng.

"Sempat ditolak, karena usia keduanya masih belum cukup."

"Tapi rupanya mengajukan dispensasi dan disetujui oleh Pengadilan Agama," kata Syarif.

Halaman
12
Sumber:
Tags:
Tribun BogorTribunStyle.comSulawesi Selatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved