Diduga Siarkan Tayangan Bermuatan Transgender, Acara 'Brownis Tonight' Terima Sanksi dari KPI Pusat!
Acara Brownis Tonight yang dipandu oleh Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting, dan Ruben Onsu membuat publik heboh.
Penulis: Melia Istighfaroh
Editor: Melia Istighfaroh
Jenis pelanggaran itu dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan anak, dan perlindungan kepada orang dengan identitas gender tertentu.
Pasal yang dilanggar yakni Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 15 Ayat (1) huruf b Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), dan Pasal 13 Ayat (1), Pasal 14, Pasal 15 Ayat (1), serta Pasal 17 Ayat (2) huruf b Standar Program Siaran (SPS).
“Aturan dalam P3 & SPS itu sudah jelas, baik tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesusilaan dan kesopanan, ataupun tentang perlindungan anak dan remaja yang melarang adanya muatan yang mendorong anak dan remaja belajar tentang perilaku tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku tersebut. Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif teguran tertulis,” kata Hardly.
Hardly mengingatkan seluruh lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, untuk tidak memberi ruang promosi LGBT melalui program siaran apapun." (TribunStyle.com/Melia Istighfaroh)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunStyle.com:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/brownis-tonight_20180410_145420.jpg)