Ingat Kasus Pasangan yang Ditelanjangi? Sekarang Pak RWnya yang Hanya Bisa Nangis & Minta Ampun!
Pelajaran bagi siapa saja untuk tidak seenaknya melakukan perbuatan semena-mena kepada orang lain.
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Pelajaran bagi siapa saja untuk tidak seenaknya melakukan perbuatan semena-mena kepada orang lain.
Karena bisa saja kasus yang menimpa ketua rukun tetangga (RT) ini terulang.
Anda masih ingat kisah sepasang kekasih yang dipersekusi karena dituduh berbuat asusila.
Kasus ini terjadi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada November 2017.
Saat itu, Ketua RT setempat, Komaruddin, mengomando warga menelanjangi sepasang kekasih ini meski pasangan itu sudah menangis minta ampun menyanggah tuduhan Ketua RT dkk.
Kini, giliran sang ketua RT yang didakwa melakukan persekusi menangis.
Menangis di persidangan.
Komaruddin dkk menangis saat membacakan nota pembelaan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.
Komarudin tak kuasa menahan tangis sambil memegang surat yang ditulisnya.
Ia mengawali pembacaan surat pembelaan dengan memohon maaf kepada korban, M (20) dan R (28).
"Izinkan saya sekali lagi memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada korban dan keluarga besarnya, itu (tindakan persekusi) hanya emosi sesaat saya saja," kata Komarudin di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (3/4/2018).
Sambil terus membaca nota pembelaannya, ia sesekali mengusap air mata dan tangannya bergetar.
Tangisannya disambut suara sesegukan anggota keluarga yang hadir di ruang persidangan.
Dengan suara bergetar, ia memperkenalkan diri sebagai seorang tukang ojek yang bekerja di sebuah perumahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/komarudin-ketua-rt-di-kampung-kadu-kelurahan-sukamulya-kecamatan-cikupa-kabupaten-tangerang_20180403_224931.jpg)