Breaking News:

Imlek 2018 - Nominal hingga Penerima, Tradisi Bagi Angpao Tak Boleh Sembarangan, Ini Aturannya!

Imlek 2018 - nominal hingga penerima, tradisi bagi angpao tak boleh sembarangan, ini aturannya!

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Desi Kris
ibtimes.com

Namun, hanya orangtua mereka yang bisa memberikannya.

Sementara itu, anak-anak yang telah menikah juga bisa memberikan angpao pada kedua orangtuanya.

Bagi anak-anak yang sudah dewasa dan mapan, tapi belum menikah juga berhak menerima angpao.

2. Nominal Angpao

Jumlah nominal angpao yang bisa dibagikan tergantung dari masing-masing kemampuan ekonomi.

Namun, ada satu tradisi yang tidak boleh dilawan, yakni larangan untuk tidak memberikan nominal angpao yang mengandung angka 4, misalnya Rp 4 ribu atau Rp 40 ribu, dan seterusnya.

Bukan tanpa alasan, angka 4 dianggap sebagai angka mati.

Selain itu, jumlah uang angpao tidak diperkenankan ganjil.

Nominal ganjil dianggap sebagai angka sial yang harus dihindari saat membagikan angpao.

3. Kata-kata di Amplop Angpao

Saat memberikan angpao sebaiknya menyertakan kata-kata doa dan harapan yang positif.

Sebaiknya berhubungan dengan kebahagiaan, kemakmuran, keberuntungan, kesehatan, dan panjang umur.

Lirik Lagu Gods Plan by Drake - Tembang Ajib yang Tempati Puncak Top Chart Billboard Saat Ini!

4. Tradisi Lama

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved