Imlek 2018 - Nominal hingga Penerima, Tradisi Bagi Angpao Tak Boleh Sembarangan, Ini Aturannya!
Imlek 2018 - nominal hingga penerima, tradisi bagi angpao tak boleh sembarangan, ini aturannya!
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Peringatan Tahun Baru Imlek 2569 akan jatuh pada Jumat (16/2/2018).
Semenjak jauh-jauh hari, beberapa kota sudah melakukan penyambutan tahun baru Imlek ini dengan berbagai perayaan.
Di antaranya dengan festival lampion, atau pun pertunjukan barongsai.
Salah satu tradisi Imlek yang banyak dikathui ialah bagi-bagi angpao.
• Ditangkap Hari yang sama, Ini Perbedaan Kasus Narkoba Antara Fachri Albar dengan Roro Fitria
Angpao biasanya merupakan sejumlah uang yang dibagikan pada anak-anak atau pun sanak keluarga.
Umumnya, ketika membagikan angpao, para orangtua atau orang yang lebih tua akan memasukkannya ke dalam amplop warna merah.
Bukannya tanpa arti, merah merupakan lambang keberuntungan dan kemakmuran.
Selain amplop merah, ada beberapa aturan dalam membagikan angpao.
Tujuannya, agar uang angpao yang dibagikan akan selalu membawa keberuntungan.
Lantas apa saja aturan dalam pemberian angpao?
Berikut ulasannya, TribuStyle.com lansir dari ciricara, Kamis (15/2/2018).
1. Penerima Angpao
Anak-anak merupakan penerima angpao yang utama.
Meskipun begitu, angpao juga bisa diberikan pada anak-anak yang telah menikah.