Jun.K 2PM Tulis Permintaan Maaf Usai Tertangkap Karena Menyetir Dalam Keadaan Mabuk
Polisi menemukan kadar alkohol dalam darah Jun.K yaitu sekitar 0,074 persen.
Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Artis Korea Selatan kembali tersandung masalah gara-gara alkohol.
Jun.K disebutkan menyetir dalam keadaan mabuk.
Melansir soompi.com, media Korea Selatan menyebutkan Jun.K langsung mendapat tes alkohol, (13/2/2018).
Pada tanggal 10 Februari 2018, Jun.K 2PM ditangkap karena menyetir dalam pengaruh alkohol.
Saat tertangkap, seorang sumber menyebutkan Jun.K cukup kooperatif dengan polisi.
• Tampil di Acara Mata Najwa, Ada yang Berbeda Dengan Penampilan Ketua BEM UI, Perhatikan Baik-baik!
Polisi menemukan kadar alkohol dalam darah Jun.K yaitu sekitar 0,074 persen.
Lisensi mengemudi Jun.K dicabut karena kadar alkoholnya telah melebihi batas.
Jun.K menyetir sendiri ketika ditangkap polisi.
Setelah pemeriksaan, manager menjemput Jun.K.
Setelah kabar ini muncul, Jun.K akhirnya minta maaf secara pribadi kepada semua penggemarnya.
Jun.K menuliskannya melalui fancafe 2PM.
"Ini Min Jun (Jun.K)
Pertama, aku meminta maaf sedalam-dalamnya harus menulis untuk semuanya karena situasi ini (mabuk sambil menyetir).
Keputusanku ini sangatlah bodoh. Aku akan mengingat, menyesalinya, dan merefleksikan diri sendiri, seseorang yang berbuat kesalahan walaupun sudah tahu bagaiman salahnya mabuk sambil menyetir.